Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.
10 October 2024 05:25
Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang luar biasa hingga triwulan III tahun 2025. Realisasi PNBP mencapai Rp509.385.648.420, melampaui target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp93.773.500.000.
Capaian ini setara dengan 543,21% dari target, menandakan peningkatan lebih dari lima kali lipat. Menteri Hanif menyatakan bahwa pencapaian ini adalah bukti nyata efektivitas tata kelola lingkungan yang produktif, akuntabel, dan berintegritas.
"Setiap rupiah dari PNBP bukan hanya angka, tetapi wujud nyata komitmen kita menjaga bumi untuk generasi mendatang," ujar Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.
Dia menegaskan bahwa dana ini memperkuat langkah strategis KLH/BPLH dalam mengatasi tantangan lingkungan dan memastikan pembangunan nasional selaras dengan kelestarian alam.
Peningkatan drastis PNBP ini merupakan hasil sinergi kebijakan dan pengawasan yang efektif. Sumber utama penerimaan didorong oleh peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan lingkungan, optimalisasi layanan laboratorium lingkungan, serta perluasan sarana pendidikan dan pelatihan lingkungan hidup.
PNBP ini berfungsi sebagai tambahan pendanaan strategis yang signifikan, memperkuat berbagai program prioritas lingkungan hidup dan mendukung penguatan ekonomi hijau di tingkat nasional dan daerah.
Pengelolaan PNBP KLH/BPLH dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, berlandaskan sejumlah regulasi, termasuk PMK Nomor 155 Tahun 2021 jo. PMK Nomor 58 Tahun 2023. Kewenangan KLH meliputi pengelolaan penerimaan dari layanan fungsional seperti perizinan lingkungan, uji laboratorium, sertifikasi, dan pelatihan.
Untuk menjamin akuntabilitas, pengawasan dan pelaporan dilakukan melalui sistem digital terintegrasi dengan Kementerian Keuangan via portal ssdpnbp.kemenkeu.go.id. Sistem ini memastikan pelaporan proyeksi, realisasi, dan deviasi PNBP dilakukan secara tepat waktu, akurat, dan dapat dipantau real time.