Antisipasi Hewan Kurban Berpenyakit, DPKP DIY Perketat Jalur Lalu Lintas Ternak

Ilustrasi. (MGN/Erwin Hidayat)

Antisipasi Hewan Kurban Berpenyakit, DPKP DIY Perketat Jalur Lalu Lintas Ternak

Medcom • 15 May 2024 19:55

Yogyakarta: Pengawasan hewan atau ternak untuk kurban Hari Raya Iduladha mulai diperketat. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan tujuh pintu masuk menjadi titik penjagaan. 

"Peningkatan pengawasan untuk mengamankan masyarakat DIY dalam mengonsumsi daging kurban," kata Kepala Bidang Peternakan DPKP DIY Erna Rusmiyati, Rabu, 15 Mei 2024. 

Ia mengatakan tujuh pos lalu lintas ternak (PLLT) di perbatasan DIY ini tersebar di berbagai kabupaten/kota. Khusus berbatasan dengan Jawa Tengah, ada di Kabupaten Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul. 

"Penjagaan siang dan malam ini dilakukan petugas secara bergantian," ujarnya. 

Ia mengatakan petugas telah diingatkan pengawasan laku lintas ternak ditekankan pada aspek kesehatan. Setiap hewan yang masuk harus memiliki kelengkapan surat legalitas serta surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). 
 

Baca juga: Antisipasi PMK, Pengawasan Hewan Ternak di Tangerang Diperketat

"SKKH daerah asal dan izin masuk dari wilayah setempat ini harus ada," kata dia.

Sejumlah penyakit hewan selama ini masih terjadi kendati tidak masif. Beberapa di antaranya penyakit mulut dan kuku (PMK), dan lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol, serta antraks. Penyakit hewan tersebut berisiko menular, bahkan antraks sempat ditemukan di Kabupaten Gunungkidul.

"Petugas di kabupaten/kota ini akan melakukan pengawasan di 'jalur tikus' yang aksesnya mungkin banyak," katanya. 

DPKP DIY telah menyatakan populasi ternak untuk kurban diperkirakan mencukupi untuk kebutuhan kurban. Populasi sapi siap potong di DIY pada triwulan I 2024 tercatat 294.839 ekor, kambing 455.889 ekor, dan domba 148.278 ekor. Sementara, realisasi hewan kurban pada 2023 di DIY sebanyak 26.072 ekor sapi, 24.714 ekor kambing, dan 27.459 ekor domba. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)