Kemenag Diminta Gencarkan Sosialisasi Aturan Arab Saudi pada Jemaah Indonesia

Wakil Presiden Maruf Amin. Foto: BPMI Setwapres.

Kemenag Diminta Gencarkan Sosialisasi Aturan Arab Saudi pada Jemaah Indonesia

Kautsar Widya Prabowo • 27 March 2024 15:56

Pontianak: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menginstruksikan Kementerian Agama (Kemenag) gencar mengedukasi aturan mengenai hal yang dilarang dan diperbolehkan ketika umrah. Kegiatan ini dapat menggandeng asosiasi dan travel umrah. 

"Supaya mereka yang ber-umrah itu paham aturan-aturan yang ada di Saudi ya," ujar Ma'ruf di sela kunjungan kerja ke Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, 27 Maret 2024. 

Ma'ruf menerangkan imbauan ini menyusul lima jemaah umrah asal Indonesia yang ditangkap polisi Arab Saudi. Ma'ruf tak ingin kejadian tersebut terulang karena minimnya edukasi. 

"Sebagai jemaah umrah yang melakukan hal-hal di luar jemaah umrah sehingga dianggap sudah melampaui apa aturan-aturan," jelasnya.
 

Baca juga: Wapres Bertolak ke Pontianak untuk Hadiri KDEKS Kalbar

Wapres memastikan saat ini pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi telah memberikan bantuan advokasi bagi lima jemaah umrah Indonesia yang ditangkap di Arab Saudi.

"Sudah ada semacam bantuan advokasi dari KJRI, saya terima kasih pada KJRI yang terus memandu membantu mereka yang menjadi apa ya sehingga tidak bisa kembali karena ada persoalan," pungkasnya.

Sebanyak lima jemaah umrah asal Indonesia ditangkap aparat keamanan Arab Saudi pada Selasa 12 Maret 2024 di Makkah sekitar pukul 22.13 WAS. Kelimanya ditangkap secara sepihak oleh polisi Arab Saudi karena dituduh melakukan praktik berjualan secara ilegal di tanah suci. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)