Seorang perempuan bermain kembang api di dekat New Delhi, India, 12 November 2023. (EPA-EFE)
Medcom • 15 October 2024 11:43
New Delhi: Pemerintah Kota New Delhi memerintahkan “larangan penuh” terhadap penggunaan kembang api dalam upaya menekan polusi udara, yang kerap membuat ibu kota India tersebut menduduki peringkat terburuk di dunia terkait kualitas udara.
Larangan ini merupakan salah satu yang terketat dari berbagai pembatasan perihal kembang api di India, yang kerap kali dilanggar oleh masyarakat.
Dalam upaya mengatasi masalah polusi udara yang semakin memburuk, Komite Pengendalian Polusi Delhi mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan akan diterapkannya larangan total terhadap pembuatan, penyimpanan, penjualan, dan peledakan semua jenis kembang api serta petasan.
“Langkah ini diambil berdasarkan kepentingan publik untuk mengekang polusi udara yang tinggi,” tambah pernyataan komite, seperti dikutip dari Malay Mail, Selasa, 15 Oktober 2024.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa kembang api harus dilarang karena berdampak negatif terhadap kesehatan warga, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan individu dengan penyakit pernapasan.
Dengan melarang aktivitas terkait kembang api dan petasan, diharapkan kualitas udara di Delhi dapat membaik, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh penduduk. Komite juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengendalikan sumber-sumber polusi lainnya demi tercapainya udara yang lebih bersih dan sehat.
Keputusan ini muncul hanya dua pekan sebelum perayaan Diwali, festival cahaya umat Hindu yang jatuh pada 1 November, di mana kembang api sering dianggap sebagai bagian penting dari perayaan. Diwali sendiri melambangkan kemenangan cahaya atas kegelapan dan merayakan sosok Dewi Lakshmi, dewi kemakmuran dalam agama Hindu.
Larangan kembang api di New Delhi akan berlaku hingga akhir tahun 2024. (Angel Rinella)
Baca juga: New Delhi Diselimuti Polusi Udara Beracun Usai Festival Diwali