Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Kautsar Widya Prabowo • 6 September 2024 11:58
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos). Muhadjir akan mengisi sementara posisi Mensos setelah Tri Rismaharini resmi mundur dari jabatan tersebut.
"Presiden juga menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dikonfirmasi, Jumat, 6 September 2024.
Ari menjelaskan Jokowi telah memberhentikan Risma dengan hormat dari posisi Mensos. Hal ini telah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P Tahun 2024.
"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," jelas Ari.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Telah Tandatangani Surat Pengunduran Diri Risma |