Bakal Cagub Jakarta Ridwan Kamil. Foto: Medcom/Fachri.
Mohamad Farhan Zhuhri • 5 September 2024 17:33
Jakarta: Bakal Calon Gubernur Jakarta dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Ridwan Kamil menanggapi terkait dokumen pendafatrannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta yang belum memenuhi syarat. Dia mengatakan pengurusan dokumen tidak dilakukan oleh dirinya sendiri, tapi dikerjakan tim.
"Karena persyaratan banyak diurus dari tim pasangan, saya pribadi belum dikabari mana yang kurang karena saya setiap hari disodorin dokumen yang saya tanda tangan," kata RK kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis, 5 September 2024.
Kendati demikian, RK mengaku bakal segera membahas hal tersebut. Sehingga, kekuarangan dokumen dapat segera diurus.
"Mungkin hari ini saya rapatkan khususnya (berkas) saya. Perasaan mah sudah (lengkap) ya karena enggak ada ajuan-ajuan lagi. Enggak tahu (berkas) Pak Suswono. Tapi kalau dirasa enggak lengkap saya nanti tanyakan," ujar RK.
Baca juga: RK Belum Tahu Syarat Administrasi yang Kurang dari Pencalonannya |