Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh (tengah).
Daviq Umar Al Faruq • 7 November 2024 10:33
Malang: Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap dua orang warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Keduanya diringkus saat melakukan judi online (judol) slot di warung kopi di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, membenarkan penangkapan dua orang yang kedapatan melakukan judi online itu. Keduanya yaitu bernama Syaiful Anwar, 32, dan Teguh Timbul, 24.
“Pengungkapan ini sebagai komitmen Polri mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Sholeh, Kamis 7 November 2024.
Sholeh menerangkan, dua orang tersangka ini melakukan aksinya di warung kopi menggunakan ponsel pribadi mereka masing-masing. Sebelum ngeslot, kedua orang tersangka lebih dulu melakukan deposit untuk mesin judi online tersebut.
Kepada polisi, kedua tersangkan mengaku memainkan mesin judol tersebut untuk mencoba peruntungan. Selama bermain, tersangka telah melakukan debit sejumlah Rp500 ribu sampai Rp1 juta.
Baca: Presiden Prabowo Perintahkan Tak Boleh Ada Beking dalam Memberantas Judol |