https://www.medcom.id/nasional/daerah/0kpPRvnk-penyegelan-sman-8-tangsel-telah-dibuka
Media Indonesia • 17 July 2024 09:28
Denpasar: Aksi lembaga pendidikan di SMA Negeri 6 Denpasar viral di media sosial. Sebelumnya, SMA Negeri 6 Denpasar memutuskan melalui rapat komite sekolah untuk memungut sumbangan dari siswa dalam rangka membeli AC baru.
Tidak tanggung-tanggung, besaran pungutan per siswa sebanyak Rp1,5 juta. Informasi ini pun viral dan berseliweran di berbagai platform media sosial di Bali. Terjadi perdebatan, ada yang pro dan ada yang kontra.
Pihak SMA Negeri 6 Denpasar mengaku jika keputusan ini sudah melalui rapat komite dan para orang tua siswa. Namun beberapa orang tua siswa mengaku tidak tahu menahu soal pungutan tersebut.
Perdebatan yang sangat viral tersebut membuat Pemprov Bali turun tangan. Melalui Kantor Inspektorat Provinsi Bali dan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, tim menelusuri dan mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut langsung ke SMA Negeri 6 Denpasar. Hasil penelusuran tim Inspektorat Provinsi Bali, surat terkait sumbangan pengadaan AC di SMAN 6 Denpasar telah dicabut oleh pihak komite dan pimpinan sekolah.
"Hasil pemeriksaan sementara di SMA 6 Denpasar, bahwa urunan untuk biaya AC kepada masing-masing siswa baru sebesar Rp1,5 juta rupiah sudah dicabut atau dibatalkan," kata Kepala Inspektur Provinsi Bali, Wayan Sugiada di Denpasar, Rabu, 17 Juli 2024.
Baca juga: Orang Tua Keluhkan Biaya Puluhan Juta Masuk SMAN Favorit di Garut |