Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono. Metrotvnews.com/ P. Aditya Prakasa
P Aditya Prakasa • 4 January 2025 20:14
Bandung: Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura. Tiga orang terduga pelaku tersebut ditangkap polisi pada Jumat 3 Januari 2024 malam.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah video yang diunggah korban bernama Joanna ke media sosial menjadi viral. Diketahui Joanna saat itu tengah berwisata ke kawasan Braga, Kota Bandung.
"Kejadiannya bukan pada malam tahun baru, yaitu pada tanggal 29 Desember, berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku, Tiga orang terduga pelaku tersebut lagi menonton nobar Persib dengan Persis Solo di Braga Sky," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Sabtu, 4 Desember 2024.
Dia mengatakan dari pemeriksaan sementara, para terduga mengakui bahwa telah bertemu dengan korban di kawasan Braga dan tertarik mengikuti karena vlog menggunakan bahasa Inggris. Namun karena jalanan sempit, terduga pelaku mengaku tak sengaja menyentuh tubuh korban.
"Pada saat mendahului, berdasarkan keterangan terduga pelaku, bahwa karena jalan sempit dan bilang 'punten' tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang. Satu lagi RM memang juga mengakui, tapi menyentuh tas daripada warga negara Singapura tersebut, dan satu lagi MCA tidak melakukan apa-apa. Pengakuan sementara, memang menyakui, menyentuh, tetapi dalam rangka mendahului dan karena sempit, tangannya menyentuh badan daripada korban tersebut," ungkapnya.
Budi mengatakan pihaknya telah berupaya untuk menghubungi Kedutaan Besar Singapura terkait tindaklanjut kasus tersebut. Namun, kedutaan hingga kini belum merespon email yang dikirim oleh Polrestabes Bandung.
"Alhamdulillah dijawab oleh korban korban sudah ber-email dengan Kanit PPA kami dan memang menjawab bahwa menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian. Kami mendapat informasi bahwa ada postingan terakhir daripada korban ada postingan bahwa bersedia untuk menyelesaikan kasus ini, asalkan korban permintaan maaf secara pribadi maupun secara online dan lain-lain," kata dia.
Untuk saat ini, kata Budi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku yang masih di bawah umur. Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PP) Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Untuk kasus ini sendiri memang perlu pembuktian lagi, karena ini baru keterangan sepihak, yaitu dari keterangan korban berdasarkan sosial media, sedangkan dari keterangan terduga pelaku memang sudah di BAP," ujar Budi.
Sebelumnya wisatawan asal Singapura bernama Joanna dan pasangannya Darien sedang berjalan-jalan di Jalan Braga, Kota Bandung membuat vlog. Saat membuat vlog, keduanya tampak dibuntuti oleh sejumlah orang yang tak dikenal. Bahkan, sejumlah orang orang yang tidak dikenal itu pun terlihat masuk dalam rekaman vlog dan diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian tubuh Joanna.