Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. Dok Medcom.id
Devi Harahap • 13 April 2025 13:24
Jakarta: Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan mengevakuasi sekitar seribuan warga Gaza dalam beberapa gelombang harus dikaji lebih mendalam. Pemerintah Indonesia harus memberi jaminan kepada warga Gaza yang dievakuasi bisa kembali ke kampung halamannya.
"Harus ada jaminan mereka bisa kembali ke Gaza meski setelah sembuh Indonesia hendak mengembalikan. Kalau tidak ada jaminan sama saja dengan evakuasi paksa," kata Hikmahanto dalam keterangannya, Minggu, 13 April 2025.
Hikmahanto menerangkan evakuasi tersebut hanya bisa dilakukan kepada warga Gaza yang kondisinya sudah mengalami sakit parah. Dia juga menegaskan tidak boleh ada paksaan bagi warga Gaza yang tidak mau evakuasi.
"Harus mereka yang benar-benar sakit dan mau dipindahkan. Jadi tidak ada paksaan," tegasnya.
Hikmahanto juga mempertanyakan inisiator di balik rencana evakuasi tersebut. Menurutnya, pemerintah Indonesia harus bisa menjelaskan hal tersebut agar tak jadi kontroversi lantaran Israel dan Amerika Serikat (AS) juga memiliki keinginan untuk mengusir warga Gaza dari kampung halamannya.
"Tapi kalau murni dari negara-negara Islam saya oke. Berapa jumlahnya? Kalau besar seperti pernah diwacanakan sampai 2 juta kita wajib tolak. Kalau 1.000 saya kira masih oke," ungkapnya.
Baca juga: Temui Emir Qatar, Presiden Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis |