Tekan Kasus Kecelakaan, Operasi Zebra Digelar Selama 14 Hari

Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komaruddin. Metrotvnews.com/Yona

Tekan Kasus Kecelakaan, Operasi Zebra Digelar Selama 14 Hari

Siti Yona Hukmana • 17 November 2025 19:12

Jakarta: Operasi Zebra Jaya 2025 digelar selama 14 hari dari 17-30 November 2025. Operasi ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan, dan cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Lilin atau Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komaruddin, mengatakan angka kecelakaan lalu lintas masih cukup tinggi, khususnya di Jakarta. Selain itu, ada 500 lebih pelanggaran lalu lintas periode Oktober 2025.

"Yang mengakibatkan 11 ribu lebih kasus kecelakaan di Jakarta dan berdampak terhadap 600 lebih korban meninggal dunia," kata Komarudin di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 November 2025.

Komaruddin mengatakan data Jasa Raharja lebih memprihatinkan, sampai Oktober 2025 sudah Rp100 miliar lebih anggaran dikeluarkan untuk pembayaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Baik korban meninggal dunia, luka-luka, dan lain sebagainya.

"Oleh karena itu, dalam operasi Zebra Jaya selama 14 hari ke depan, Polri bersama-sama dengan rekan-rekan dari POM TNI, Dinas Perhubungan, kita akan gelar kekuatan personel sebanyak 2.939 yang akan digelar di seluruh wilayah," ujar Komaruddin.
 

Baca Juga: 

Polda Metro Gelar Operasi Zebra, 2.939 Personel Dikerahkan



Polisi menghentikan pengendara motor dan memeriksa kelengkapan surat berkendara saat menggelar Operasi Zebra Jaya. MI/Bary Fathahilah

Operasi dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Target operasi ini ada tujuh, sebagai berikut.
  1. Tidak boleh bermain handphone saat berkendara
  2. Belum cukup umur, tidak boleh berkendara
  3. Menggunakan helm SNI (Penggunaan helm diminta tidak sekedar formalitas, pastikan terpasang erat dan sesuai standar)
  4. Wajib memasang sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat
  5. Tidak minum alkohol sebelum berkendara
  6. Lengkapi kendaraan dengan surat dan pelat resmi
  7. Wajib menggunakan pelat nomor sesuai aturan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)