Kaesang Pangarep. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo
Al Abrar • 25 April 2025 15:57
Kediri: Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, mengklarifikasi kekeliruan penyebutan jabatan Kaesang Pangarep pada salah satu publikasi resminya, Kamis, 24 April 2025.
Dalam publikasi itu Kaesang disebut sebagai Staf Khusus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming. Pernyataan itu belakangan dikoreksi, karena tidak sesuai dengan fakta.
“Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut. Ke depan, kami akan lebih berhati-hati dalam menyusun dan menayangkan pemberitaan, khususnya terkait penyebutan jabatan,” ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Kediri, Adi Wicaksono, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 25 April 2025.
Adi menegaskan, Kaesang Pangarep tidak memiliki jabatan sebagai Staf Khusus Wakil Presiden. Ia menyampaikan permintaan maaf dan memastikan Pemkot akan memperketat verifikasi informasi sebelum dipublikasikan untuk mencegah kesalahan serupa.
Kunjungan Kaesang ke Kediri sendiri merupakan bagian dari kegiatan silaturahmi. Dalam pertemuan dengan Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswari, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menegaskan tidak membahas politik.
“Tadi ngobrol santai kok, dan tidak ada kaitannya dengan politik. Karena kita harus mengutamakan kemaslahatan masyarakat Indonesia, khususnya Kota Kediri,” ujar putra bungsu mantan Presiden Joko Widodo ini.
Wali Kota Vinanda menyebut pertemuan tersebut mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Ia mengungkapkan berdiskusi dengan Kaesang terkait isu kesehatan, pendidikan, serta aspirasi masyarakat.
“Mas Kaesang berpesan agar silaturahmi ini terjaga. Kami sama-sama anak muda yang ingin memberikan kontribusi membangun Indonesia, khususnya Kota Kediri tercinta ini,” kata politisi Partai Golkar itu.