Pinjol dan Judol Pemicu Tingginya Angka Perceraian di Surabaya

Ilustrasi pernikahan. Medcom

Pinjol dan Judol Pemicu Tingginya Angka Perceraian di Surabaya

Amaluddin • 29 April 2025 14:58

Surabaya: Pengadilan Agama (PA) mencatat ada sebanyak 1.471 perkara perceraian pada awal 2025. Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol), jadi momok utama penyebab perceraian tersebut.

"Banyak yang tergoda untuk cepat kaya, akhirnya jatuh dalam pinjol dan judi online. Saat masalah keuangan memburuk, rumah tangga pun ikut goyah," kata Humas PA Surabaya, Tontowi, Selasa, 29 April 2025.

Berdasarkan data PA Surabaya, periode Januari-Maret 2025, terdapat 415 perkara cerai talak yang diajukan oleh pihak pria, dan 1.056 perkara cerai gugat yang diajukan oleh pihak wanita. Sementara pada periode yang sama tahun lalu, cerai talak tercatat sebanyak 463 perkara, dan cerai gugat mencapai 1.168 perkara.

Angka perceraian tahun 2025 ini yang mencapai 1.471, lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang mencapai 1.631 perkara. Menurutnya, penurunan ini menjadi sinyal positif atas meningkatnya kesadaran masyarakat, untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga.
 

Baca: Video Hubungan Intim Diunggah ke Situs Porno, Pelatih Taekwondo di Bali Laporkan Mantan Suami

"Banyak pasangan mulai menyadari pentingnya menjaga pernikahan. Upaya mediasi oleh hakim juga semakin efektif dalam menekan angka perceraian," katanya.

Dalam setiap sidang perceraian, kata Tontowi, hakim diwajibkan memberikan nasihat dan mencoba memediasi pasangan. Kata dia, langkah ini menjadi bagian penting untuk membuka ruang rekonsiliasi sebelum perceraian benar-benar terjadi.

"Penurunan ini diharapkan terus berlanjut, seiring meningkatnya literasi keuangan dan kesadaran masyarakat, untuk menjaga keharmonisan keluarga dari ancaman ekonomi digital yang merusak," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)