Gelora Bung Karno/Ilustrasi MI
Andhika Prasetyo • 30 April 2025 11:19
Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan pengalihan pengelolaan aset kawasan Gelora Bung Karno (GBK) ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Hal tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Arahan tersebut muncul saat kepala negara menyampaikan pesan di Town Hall Danantara, yang dilakukan secara tertutup. "Jadi berkenaan dengan pertanyaan aset kawasan Gelora Bung Karno yang akan dialihkan pengelolaannya di bawah BPI Danantara, ya betul itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden," ujar Prasetyo dalam pernyataannya kepada wartawan, Rabu, 30 April 2025.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk mempersiapkan proses pengalihan tersebut secara teknis. Waktu dibutuhkan karena pengelolaan aset GBK di bawah Kementerian Sekretariat Negara berbentuk Badan Layanan Umum, berbeda dengan proses pengalihan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hingga saat ini, kata dia, belum ada aset yang dipindahkan karena proses masih dalam tahap koordinasi teknis dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara.
Baca: Presiden Prabowo Dipastikan Hadiri Peringatan May Day di Monas |