Sandra Dewi Cabut Gugatan, Kejagung: Asetnya Dilelang!

Artis Sandra Dewi/MI/Usman

Sandra Dewi Cabut Gugatan, Kejagung: Asetnya Dilelang!

Candra Yuri Nuralam • 28 October 2025 17:42

Jakarta: Artis Sandra Dewi mencabut gugatan penyitaan asetnya dalam kasus korupsi tata niaga timah, yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sandra akan patuh dengan vonis yang berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons keputusan itu. Kejagung segera menyita aset terkait kasus ini untuk pengembalian kerugian negara.

“Nanti dilelang, nanti terbuka untuk masyarakat, siapa yang minat,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025.

Anang mengatakan pencabutan gugatan mengartikan Kejagung tidak melakukan kesalahan, atas penyitaan barang Sandra. Semua aset yang disita terkait kasus Harvey dipastikan tidak bermasalah lagi untuk dilelang.
 


“Sudah clear, tinggal dilaksanakan saja nanti (lelang), sudah artinya sudah inkrah, tinggal nanti kita eksekusi,” ucap Anang.



Artis Sandra Dewi/MI/Usman


Anang menegaskan keputusan penyidik sampai jaksa menyita barang terkait kasus tidak bermasalah. Sebab, kata dia, sudah diuji dalam persidangan sampai berkekuatan hukum tetap.

“Yang jelas penuntut umum yakin bahwa langkah hukum yang diambil oleh penuntut umum sudah benar,” tegas Anang.

Hingga kini, Harvey belum menjalani eksekusi penjara. Meskipun, Harvey masih menjalani penahanan di rutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)