Upaya Kapolri Usut Teror Tempo Didukung Penuh

Paket berisikan bangkai tikus terpenggal ditemukan di depan Kantor Tempo. Foto: Istimewa.

Upaya Kapolri Usut Teror Tempo Didukung Penuh

Anggi Tondi Martaon • 24 March 2025 20:42

Jakarta: Upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut teror yang ditujukan kepada Tempo dan KontraS didukung. Sebab, aksi teror tersebut dinilai dilakukan untuk merekayasa persepsi publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami mendukung langkah hukum yang sedang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap pelaku, dalang dan motif dibalik rangkaian teror, menebar ketakutan dan menciptakan situasi gaduh dan merekayasa persepsi negatif yang distempel ke pemerintahan Prabowo," kata eksoponen gerakan mahasiswa 1998, Haris Rusly Moti, melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Maret 2025.

Haris menegaskan kebebasan pers dan berpendapat dijamin konstitusi. Sebab, media massa yang kritis dinilai sebagai sparring partner pemerintah.

"Terutama dalam menghadapi jajaran pejabat yang cenderung berkelakuan ABS, Asal Bapak Senang," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Kapolri Minta Kabareskrim Usut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo


Dia meyakini rangkaian teror yang ditujukan Tempo dan Kontras tidak dilakukan oleh jajaran pemerintahan Prabowo dan pendukungnya. Menurut dia, pemerintahan Prabowo justru dirugikan atas kejadian tersebut.

"Dengan munculnya persepsi negatif dan beragam kegaduhan akibat rangkaian teror tersebut," sebut dia.

Dia meyakini pemerinatahan Prabowo tidak antikritik. Hal itu dibuktikan dengan pidato Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna pada 19 Maret 2025. 

"Presiden Prabowo justru melakukan introspeksi dan menganggap muncul beragam kesalahpahaman dan protes karena kegagalan komunikasi publik pemerintah. Karena itu, Presiden Prabowo memerintahkan seluruh jajaran pemerintahan, para menteri dan terutama penanggungjawab komunikasi untuk memperbaiki komunikasi ke rakyat," ujar dia.

Selain itu, dia menilai peneror sengaja memanfaatkan momentum pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI dengan meneror Tempo dan KontraS. Kedua pihak tersebut dikenal kritis terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.

"Menurut saya tujuan dari peneror memilih momentum pembahasan RUU TNI dengan sasaran kantor media Tempo dan Kontras agar publik dengan gampang langsung mengasosiasikan atau bahkan menuduh Pemerintahan Prabowo dan pendukungnya sebagai dalang dan pelaku dari rangkaian teror tersebut," kata dia.

Menurut dia, bukan hanya media massa yang dirugikan oleh upaya menebar ketakutan terhadap kemerdekaan pers. Justru pemerintahan Prabowo dan pendukungnya juga dirugikan karena disudutkan karena menimbulkan perspesi seakan menjadi pelaku dari rangkaian teror tersebut.

Dia menilai target utama teror tersebut adalah merekayasa persepsi masyarakat. Sehingga, membentuk pandangan masyarakat bahwa pemerintahan Prabowo adalah militeristik dan antidemokrasi.

"Memang tampak persepsi terhadap rangkaian teror tersebut diglorifikasi sedimikian rupa terutama di media sosail seakan pemerintahan Prabowo sedang mengembalikan cara-cara militerisme, anti demokrasi dan anti kemerdekaan pers," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)