Rumah tidak layak huni di Kota Bandung hendak direnovasi. Foto: Dok istimewa
Lukman Diah Sari • 3 May 2025 20:46
Bandung: Sebanyak 500 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Bandung, Jawa Barat, mulai direnovasi tanpa menggunakan dana APBN, APBD, maupun BUMN. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Peluncuran program ini digelar di kawasan Bojongloa Kaler, dan dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Aguan (Sugianto Kusuma). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait mengatakan, renovasi masif ini adalah bentuk konkret pelaksanaan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"Saya tanya ke Pak Farhan dan Pak Aguan, kapan terakhir ada renovasi 500 rumah tanpa uang negara? Jawabannya: belum pernah. Ini baru pertama kali,” ujar Maruarar di lokasi Kick Off Peresmian 500 Rutilahu Kota Bandung, Ruko Plaza Pagarsih Jalan Pagarsih Kec. Bojongloa Kaler, Sabtu, 3 Mei 2025.
Ia menyatakan, Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat agar kebijakan pemerintah bersifat pro-rakyat. Pemerintah pusat telah membebaskan PPN, BPHTB, dan PBG untuk rumah rakyat kecil, dan Kota Bandung menjadi salah satu pelaksana terbaik kebijakan ini.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuturkan penyediaan rumah layak adalah salah satu dari tiga syarat utama pengentasan kemiskinan ekstrem, selain perlindungan kesehatan dan pendidikan. Pemprov Jawa Barat turut menyalurkan dana bantuan kontrakan Rp3 juta bagi keluarga yang rumahnya direnovasi selama proses berlangsung.
“Jika rakyat punya rumah layak, sehat, dan anak-anaknya sekolah gratis, maka urusan perut bisa mereka usahakan sendiri. Rumah adalah simbol martabat,” ujarnya.
Baca:
Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar |