Usia Pensiun Naik Bisa Bikin Minat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Meningkat

Ilustrasi pekerja konstruksi. Foto: dok MI.

Usia Pensiun Naik Bisa Bikin Minat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Meningkat

Indriyani Astuti • 10 January 2025 19:19

Jakarta: Pemerintah menaikkan usia pensiun menjadi 59 tahun. Menurut Ahli Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta Achmad Nur Hidayat, itu dapat meningkatkan daya tarik program jaminan pensiun bagi para pekerja.

"Kenaikan usia pensiun juga berpotensi menarik minat lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan," ujar Achmad Nur Hidayat, Jumat, 10 Januari 2025.

Kebijakan itu disebut dapat meningkatkan daya tarik program jaminan pensiun bagi pekerja formal maupun informal. Sebab, dengan usia kerja yang diperpanjang, peserta memiliki waktu lebih lama untuk menyetor iuran, sehingga nilai manfaat yang diterima di masa pensiun juga menjadi lebih besar.

Meskipun demikian, Achmad menyatakan efektivitas dari dampak aturan kenaikan usia pensiun tersebut terhadap peningkatan kepesertaan program jaminan pensiun sangat bergantung pada bagaimana kebijakan tersebut dikomunikasikan kepada masyarakat.


 

Baca juga: Sah! Usia Pensiun Pekerja Indonesia Bertambah Jadi 59 Tahun
 

Partisipasi program jaminan pensiun


Ia mengatakan, peningkatan partisipasi program jaminan pensiun dapat dicapai apabila masyarakat memahami manfaat yang mereka diterima akan meningkat seiring dengan kenaikan usia pensiun.

"Sebaliknya, jika kebijakan ini dianggap hanya menguntungkan pengelola dana atau mempersulit akses manfaat pensiun, maka respons masyarakat bisa menjadi kurang antusias," terang dia.

Pemerintah resmi menaikkan usia pensiun para pekerja yang menjadi peserta program Jaminan Pensiun (JP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan dari 58 tahun menjadi 59 tahun pada 2025 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)