Yoon Suk Yeol Turut Hadapi Dakwaan Penyalahgunaan Kekuasaan

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi ditangkap. Foto: Yonhap

Yoon Suk Yeol Turut Hadapi Dakwaan Penyalahgunaan Kekuasaan

Marcheilla Ariesta • 23 January 2025 17:33

Seoul: Selain rekomendasi pemberontakan, penyelidik Korea Selatan turut menyebutkan agar Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan didakwa dengan  penyalahgunaan kekuasaan. Rekomendasi disampaikan saat mereka menyerahkan hasil penyelidikan mereka terhadap deklarasi darurat militer yang bernasib buruk kepada jaksa penuntut.

“Dakwaan resmi terhadap Yoon adalah memimpin pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan,” kata Kantor Investigasi Korupsi (CIO), dilansir dari the Straits Times, Kamis, 24 Januari 2025.

CIO melakukan penyelidikan selama 51 hari terhadap upaya penangkapan Yoon, kepala negara Korea Selatan pertama yang ditangkap saat menjabat, karena menangguhkan pemerintahan sipil pada 3 Desember lalu dengan mengeluarkan darurat militer.

“Kami (CIO) memutuskan untuk meminta Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengajukan tuntutan terhadap Presiden yang menjabat, Yoon Suk Yeol, sehubungan dengan tuduhan termasuk memimpin pemberontakan,” tutur CIO.

Yoon dinilai bersekongkol dengan mantan Menteri Pertahanan Nasional dan komandan militer pada 3 Desember 2024.

“Yoon mendeklarasikan darurat militer dengan maksud untuk mengecualikan otoritas negara atau mengganggu tatanan konstitusional, sehingga memicu kerusuhan,” sambung CIO.

Berdasarkan sistem hukum Korea Selatan, berkas kasus tersangka – yang diidentifikasi sebagai “Yoon Suk Yeol: presiden” – sekarang akan diserahkan kepada jaksa, yang memiliki waktu 11 hari untuk memutuskan apakah akan mendakwanya, yang akan mengarah ke persidangan pidana. 

“Kantor kejaksaan telah memenuhi permintaan CIO untuk pemindahan kasus,” kata para penyidik.

Yoon ditangkap dalam penggerebekan dini hari minggu lalu atas tuduhan pemberontakan. Ia jadi kepala negara Korea Selatan pertama yang ditahan dalam penyelidikan pidana.

Korea Selatan terjerumus ke dalam kekacauan politik oleh deklarasi darurat militer Yoon yang gagal, yang hanya berlangsung enam jam sebelum anggota parlemen menolaknya. Mereka kemudian memakzulkannya, mencabut tugasnya.

Sejak penangkapannya, Yoon menolak untuk diinterogasi oleh CIO, yang bertanggung jawab atas penyelidikan pidana.

“Ia menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan dan secara konsisten mempertahankan sikap tidak kooperatif,” kata Lee Jae-seung, wakil kepala CIO, dalam pengarahan kepada wartawan.

“Tim keamanan Yoon juga menghalangi penggeledahan dan penyitaan, termasuk akses ke perangkat komunikasi yang aman seperti telepon rahasia," ujar Lee.

CIO mengatakan telah memutuskan, mengingat upaya Yoon untuk menghalangi penyelidikan mereka, akan "lebih efisien" bagi jaksa untuk menangani kasus tersebut, karena mereka memiliki kewenangan untuk mendakwa tersangka.

Pengacaranya telah berulang kali mengatakan CIO tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki pemberontakan.

Tim hukum Yoon mengatakan pada 23 Januari bahwa mereka mendesak jaksa untuk "melakukan penyelidikan yang mematuhi legitimasi hukum dan proses hukum yang semestinya."

Penyalahgunaan wewenang

Pada malam 3 Desember, Yoon diduga memerintahkan pasukan untuk menyerbu Majelis Nasional dan mencegah anggota parlemen untuk menolak deklarasi darurat militernya.

CIO mengatakan penyelidikannya menemukan bahwa Yoon menyalahgunakan wewenangnya dengan memaksa petugas polisi dari Unit Garda Majelis Nasional dan pasukan darurat militer untuk melakukan tugas di luar kewajiban mereka.

“Ia juga menghalangi pelaksanaan hak anggota parlemen untuk menuntut pencabutan darurat militer", seru CIO. 

Yoon membantah telah memerintahkan komandan militer tinggi untuk "menyeret" anggota parlemen dari Parlemen untuk mencegah mereka menolak keputusannya.  Yoon, yang masih tetap menjadi kepala negara, ditahan di pusat penahanan. 

Selain penyelidikan pidana, ia juga menghadapi kasus Mahkamah Konstitusi, di mana hakim akan memutuskan apakah akan menegakkan pemakzulannya, yang secara resmi akan mencopotnya dari jabatan. 

Jika pengadilan memutuskan menentang Yoon, ia akan kehilangan kursi kepresidenan dan pemilihan umum akan diadakan dalam waktu 60 hari. 

Yoon, yang menghadiri sidang pengadilan minggu ini, muncul lagi pada 23 Januari ketika hakim akan memanggil saksi untuk mendengar rincian tentang bagaimana darurat militer berlangsung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)