Perlintasan kereta api di Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: Dok Metrotvnews.com
Eko Nordiansyah • 13 February 2025 22:03
Jakarta: PT KAI (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Grab Indonesia mengenai Kerja Sama Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api dan Mitra Pengemudi Grab pada Perlintasan Sebidang Kereta Api antara Jalur Kereta Api dengan Jalan Raya. Kerja sama ini untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan mitra pengemudi Grab.
Inisiatif ini mencakup peringatan otomatis bagi mitra pengemudi Grab yang akan melalui perlintasan sebidang serta edukasi mengenai keselamatan berkendara di area perlintasan. Dengan langkah ini, KAI dan Grab berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kesadaran keselamatan bagi seluruh pengguna jalan terutama mitra pengemudi Grab.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, keselamatan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama KAI yang terus diperkuat melalui adaptasi digitalisasi dalam sistem keselamatan transportasi. Kedepannya, KAI akan terus menjalin kolaborasi dalam bidang teknologi terkini seperti AI, Big Data, dan Data Analytics untuk mendukung layanan mobility as a service yang sejalan dengan visi perusahaan.
“Dengan kolaborasi ini, mitra pengemudi dapat menerima informasi real-time mengenai perjalanan yang akan melewati perlintasan sebidang, sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi potensi bahaya,” ujar Didiek dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 Februari 2025.
Ribuan perlintasan sebidang
Secara nasional terdapat 3.896 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia, dengan 2.803 perlintasan merupakan perlintasan resmi sementara 1.093 lainnya adalah perlintasan liar. Dari perlintasan resmi, sebanyak 979 perlintasan dijaga oleh KAI, 538 dijaga oleh Dinas Perhubungan/Pemerintah Daerah, 40 perlintasan dijaga oleh pihak swasta, dan 460 dijaga secara swadaya oleh masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan sepanjang 2024, KAI telah menutup 309 perlintasan sebidang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018. Sementara pada Januari 2025, KAI kembali menutup delapan perlintasan sebidang sebagai langkah berkelanjutan dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
(PT KAI (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Grab Indonesia. Foto: Dok istimewa)
Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dari kesamaan misi untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih aman bagi masyarakat. Dengan informasi mengenai lokasi-lokasi palang pintu dari KAI, Grab dapat memperkaya pemetaan dan sistem deteksi di aplikasi mereka.
“Mitra Pengemudi akan secara otomatis mendapatkan notifikasi ketika rute yang dilewati terdeteksi melintasi perlintasan sebidang sehingga dapat berkendara dengan lebih waspada. Dengan materi yang diberikan oleh tim KAI, kami juga tengah mempersiapkan berbagai jenis konten edukasi bagi Mitra Pengemudi agar berkendara lebih aman saat berada di jalan,” ujar Neneng.
Sinergi tekan angka kecelakaan
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan, kerja sama ini merupakan yang pertama dan bagian dari bentuk nyata sinergi antara transportasi publik dan layanan
on-demand untuk menciptakan perjalanan yang lebih aman. Anne juga menjelaskan bahwa KAI terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Dengan integrasi sistem informasi perlintasan sebidang dalam aplikasi Grab, kami berharap mitra pengemudi dapat lebih waspada saat melintasi jalur kereta api. Kami telah aktif melakukan edukasi kepada masyarakat dan pengguna jalan dengan menggandeng komunitas melalui kampanye keselamatan serta pemasangan rambu-rambu peringatan di berbagai titik rawan,” jelasnya.
Menurut Anne, kerja sama ini juga akan mencakup program sosialisasi bagi mitra pengemudi Grab mengenai prosedur keselamatan di perlintasan sebidang. Selain itu, Anne menyebut, KAI terus mengembangkan teknologi untuk mendukung keselamatan perjalanan, seperti sistem pemantauan CCTV dan sensor otomatis di perlintasan sebidang.
“Kami sedang mengembangkan sistem peringatan dini untuk memberikan informasi real-time kepada pengemudi yang akan melalui perlintasan-perlintasan sebidang. Kerja sama dengan Grab ini juga sejalan dengan peningkatan keselamatan atas implementasi Gapeka 2025 yang mencakup penambahan frekuensi perjalanan dan percepatan waktu tempuh perjalanan KA Penumpang,” ujar Anne.