Dua Pasar Tradisional Kota Semarang Berubah Menjadi Tempat Hiburan

Sejumlah tempat hiburan karaoke di Pasar Dargo yang terletak di Jalan Dr Cipto Semarang menjadi sorotan karena telah berubah fungsi pasar tradisional. Dokumentasi/ Media Indonesia

Dua Pasar Tradisional Kota Semarang Berubah Menjadi Tempat Hiburan

Media Indonesia • 18 February 2025 10:11

Semarang: Dua pasar tradisional di Kota Semarang, Jawa Tengah, berubah menjadi tempat hiburan karaoke. Legislatif meradang dan Pemerintah Kota Semarang segera melakukan penertiban dan mengembalikan pasar sesuai fungsinya.

Pemantauan tadi malam, suasana hingar bingar alunan musik terdengar dari dalam Pasar Dargo, sejumlah kios berjajar di pasar tradisional tersebut telah disulap menjadi room karaoke dengan lampu yang berwarna-warni dan sejumlah wanita berpakaian seksi tampak duduk di lorong pasar.

Kondisi ini kontras pada Selasa siang, 18 Februari 2025, Pasar Dargo terlihat sepi tanpa pedagang dengan bangunan yang telah kusam dan los serta kios yang tertutup rapat tidak selayaknya disebut pasar tradisional.

"Hanya satu dua toko buka jualan sembako di bagian luar menghadap jalan dan batu akik di dalam, tetapi lebih banyak kios pasar kosong," kata Muryani,34, warga Jalan Dr Cipto Semarang.
 

Baca: Jabar Provinsi dengan Lokasi Mangkal PSK Terbanyak se-Indonesia
 
Hal serupa juga diungkapkan Anton,40, pedagang makanan yang masih bertahan di pinggiran pasar tradisional tersebut, meskipun sepi pada siang namun pada malam Pasar Dargo ramai seperti pasar malam, karena puluhan kios dari depan hingga dalam dibuka dan disulap menjadi tempat hiburan karaoke.

"Makanya saya lebih banyak jualan malam karena banyak tamu," jelasnya.

Tidak hanya Pasar Dargo, pasar tradisional yang berada di ujung timur Kota Semarang juga sama, meskipun sebagian pedagang onderdil kendaraan dari Barito dipindahkan ke Pasar Penggaron ini, juga banyak toko atau kios yang tutup dan berubah fungsi menjadi tempat hiburan karaoke.

Kondisi perubahan fungsi pasar ini, membuat Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo berangkat, dalam dengar pendapat dengan OPD Pemerintah Kota Semarang Jumat, 14 Februari, mengatakan pasar seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi bagi masyarakat, bukan lokasi hiburan malam, apalagi Pasar Dargo memiliki sejarah panjang sebagai sentra perdagangan beras dan batu mulia.

"Pasar itu tempat berjualan, bukan tempat hiburan. Apapun izinnya, fungsinya harus dikembalikan seperti semula, apalagi pajak hiburan dari tempat karaoke di Pasar Dargo terakhir tercatat pada 2020 dan retribusi dari usaha karaoke yang masuk ke Dinas Perdagangan telah berakhir pada September 2024," ungkap Joko Widodo.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Bambang Pramusinto mengungkapkan setelah mendengar kritik dan saran dari dewan, segera akan melakukan penertiban dan mengembalikan fungsi dua pasar di Kota Semarang yakni Pasar Dargo dan Pasar Penggaron yang dijadikan tempat hiburan karaoke.

Pengamatan yang dilakukam Dinas Perdagangan, Bambang Pramusinto, ada dua pasar yang selama ini digunakan untuk tempat karaoke,  seperti Pasar Dargo tercatat ada 29 tempat karaoke, sedangkan di Pasar Penggaron jumlahnya belum dihitung. 

"Prinsipnya, pemkot dan legislatif menghormati adanya karaoke, hanya saja kegiatannya tidak dilakukan di pasar," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)