GWK dan Pemda Bali Sepakat Bersama Soal Akses Jalan Warga

GWK menginisiasi pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Dokumentasi/ istimewa

GWK dan Pemda Bali Sepakat Bersama Soal Akses Jalan Warga

Deny Irwanto • 15 October 2025 21:58

Ungasan: Pihak Garuda Wisnu Kencana (GWK) menginisiasi pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait akses jalan di kawasan GWK.

Pertemuan yang digelar pada Selasa, 14 Oktober 2025 dihadiri oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta jajaran PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) selaku pengelola kawasan GWK.

Dalam pertemuan tersebut seluruh pihak sepakat bahwa jalan yang selama ini digunakan warga tetap dapat dimanfaatkan melalui perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Daerah.

"Kami bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten mengambil langkah bijak untuk menggeser pagar yang berada di atas lahan kami sehingga tetap ada alternatif akses jalan untuk warga menuju jalan umum demi kepentingan masyarakat di sekitar GWK, dengan perjanjian pinjam pakai yang telah disepakati Bersama," kata Komisaris Utama PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN), Sang Nyoman Suwisma, dalam keterangan pers, Rabu, 15 Oktober 2025.
 

Baca: Uji Coba Perdana Wisata Malam Ragunan Tembus 3 Ribu Pengunjung
 
Sang Nyoman Suwisma menjelaskan pihaknya selalu mengedepankan persatuan bangsa, kerukunan bertetangga, dan bermasyarakat. Selain berkomitmen untuk terus memajukan pariwisata Bali, pihaknya juga ingin mengajak masyarakat bersama meningkatkan percepatan kesejahteraan masyarakat Bali khususnya Desa Ungasan. 

Langkah tersebut diapresiasi oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang menyatakan hasil pertemuan menghasilkan kesepahaman yang menguntungkan semua pihak.

"Secara prinsip pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK," jelas I Wayan Adi.

Lebih lanjut kesepahaman tersebut dituangkan dalam perjanjian tertulis (hitam di atas putih) berupa perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Daerah. Lahan milik GWK yang selama ini dimanfaatkan masyarakat tetap difungsikan sebagai jalan umum selama masyarakat masih memerlukannya.

"Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)