Ilustrasi. Foto: dok MI.
Fajri Fatmawati • 21 January 2025 07:21
Banda Aceh: Kanwil Kemenag Aceh mengumumkan pada 2025, Aceh mendapat kuota haji sebanyak 4.378 orang. Meskipun kuota sudah ditetapkan, antrean masa tunggu pemberangkatan haji di Aceh masih mencapai 32 tahun. Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari mengatakan bahwa jumlah kuota haji tersebut akan segera diumumkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Jumlah tersebut mencakup 4.110 jemaah reguler, 219 lansia, 13 jemaah yang tergabung dalam KBIHU, dan 36 petugas haji daerah (PHD)," kata Azhari, Senin, 20 Januari 2025.
Namun, hingga saat ini, Kemenag Aceh masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenag terkait nama-nama jemaah haji yang berhak berangkat tahun ini. Hal ini disebabkan pihaknya belum menerima keputusan resmi dari pusat.
"Kemenag Aceh juga sedang menunggu jadwal pelunasan biaya haji dan besaran yang harus dibayar oleh setiap jemaah. Besaran biaya haji akan ditentukan melalui Keputusan Presiden (Keppres), yang saat ini masih dalam proses," ujarnya.
| Baca: Haji Lebih Murah, BPKH Kaji Pengembangan Lahan dan Bandara Alternatif di Arab Saudi |