DLH Selidiki Tumpahan Minyak di Perairan Laut Lewoleba NTT

Tumpahan minyak di area pelabuhan laut Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur

DLH Selidiki Tumpahan Minyak di Perairan Laut Lewoleba NTT

Media Indonesia • 16 January 2025 14:48

Lembata: Tumpahan minyak di sekitar areal pelabuhan laut Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur semakin menghawatirkan. Pasalnya, tumpahan minyak yang semula meluber cukup luas itu dikhawatirkan mengancam marine environment.

Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Lembata, mengadukan sebuah video beredar tentang dugaan pencemaran di areal pelabuhan laut Lewoleba. Tampak pencemaran yang diduga akibat tumpahan minyak dari bahan bakar kapal. Sayangnya, di dalam vodeo tersebut tidak diketahui asal muasal tumpahan minyak itu.

Sebagaimana pengaduan tertulis oleh Ketua Kaukus Masyarakat Sipil, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB), Mikael Alexander Raring meminta Pemerintah Kabupaten Lembata dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengupayakan langkah langkah persuasif maupun langkah hukum guna memberikan efek jera. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata, Kristian Rimbaraya, langsung berkoordinasi dengan KPH, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, BPBD serta  Kantor Unit penyelengara pelabuhan Kelas III Lewoleba, mengecek laporan tersebut.
 

Baca: Truk Muatan Minyak Goreng Terguling, Warga Berebut Minyak Tumpah

"Kami sudah cek ke lokasi namun tumpahan minyak tersisa sedikit di bibir pantai. Mungkin karena gelombang laut sehingga penumpukan minyak mulai terurai. Kita sudah ambil sampel minyak untuk diteliti di Laboratorium ," ujar Kadis DLH Kabupaten Lembata, Kristian Rimbaraya, Kamis, 16 Januari 2024.

Rimbaraya dalam kesempatan rapat koordinasi tersebut meminta pihak penyelenggara Pelabuhan laut Lewoleba untuk membangun koordinasi bersama semua pihak guna mencegah pencemaran laut Lewoleba oleh tumpahan bahan bakar Kapal. Sementara itu, PLH kepala Kantor Unit penyelengara pelabuhan Kelas III Lewoleba, Elias Koten, siap memantau dan menyurati seluruh armada kapal agar memperhatikan International savety managemen code atau menajemen keselamatan dalam pengoperasian kapal serta upaya pencegahan/pengendalian pencemaran lingkungan.

"Kita tegaskan, seluruh operasional Kapal ini terikat peraturan perundang undangan. Ketika ada tumpahan minyak yang mengancam lingkungan laut, bisa dipidana," ujar Elias Koten.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)