Ilustrasi. Foto: dok MI/Susanto.
M Ilham Ramadhan Avisena • 30 June 2025 14:43
Jakarta: Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan buruh yang memenuhi syarat sepanjang Juni hingga Juli 2025. Bantuan senilai Rp600 ribu per penerima itu diberikan secara bertahap sebagai bagian dari dukungan negara untuk menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi.
Sebanyak 3.697.836 orang telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2025, yang mencakup berbagai profesi mulai dari pekerja swasta, buruh industri, hingga guru honorer. Dari jumlah tersebut, dana tahap pertama telah cair kepada 2.450.068 penerima, sementara 1.247.768 lainnya masih menunggu proses pencairan.
Untuk penyaluran tahap kedua, Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan prosesnya membutuhkan waktu, karena harus melalui tahap verifikasi, validasi, dan pengiriman dana ke Bank Himbara hingga akhirnya diterima oleh pekerja.
Dalam menentukan siapa yang berhak menerima BSU, pemerintah mengacu pada data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, calon penerima tidak perlu melakukan pendaftaran mandiri. Namun, masyarakat tetap dianjurkan untuk mengecek apakah mereka termasuk penerima BSU atau tidak melalui tiga saluran resmi.
Ilustrasi uang rupiah. Foto: dok MI/Susanto.
Baca juga: Siap-siap! BSU Rp600 Ribu Tahap II Bakal Cair Awal Juli |