Pemprov DKI Jakarta dan Danareksa Teken Shareholder Agreement: Transformasi PT JIEP Jadi BUMD Strategis

Pemprov DKI Jakarta menandatangani Shareholder Agreement sebagai penguatan tata kelola dan transformasi PT JIEP Perseroda sebagai BUMD strategis milik Pemprov DKI Jakarta (Foto:Dok.Pemprov DKI Jakarta)

Pemprov DKI Jakarta dan Danareksa Teken Shareholder Agreement: Transformasi PT JIEP Jadi BUMD Strategis

Rosa Anggreati • 21 November 2025 21:12

Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Danareksa (Persero) resmi menandatangani Shareholder Agreement (SHA) sebagai langkah penting dalam proses penguatan tata kelola dan transformasi PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP Perseroda) sebagai BUMD strategis milik Pemprov DKI Jakarta.

Penandatanganan SHA ini merupakan tindak lanjut atas Perda Nomor 12 Tahun 2024 mengenai Pendirian PT JIEP Perseroda dan RUPS Luar Biasa tanggal 25 Juni 2025 yang telah mengesahkan perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Dokumen SHA tersebut mengatur hubungan para pemegang saham Pemprov DKI Jakarta dan PT Danareksa mulai dari mekanisme pengambilan keputusan, pembagian kewenangan, hak suara, hingga tata kelola strategis yang menjadi fondasi pengelolaan PT JIEP ke depan.


(Foto:Dok.Pemprov DKI Jakarta)

Transformasi JIEP ke rezim BUMD menuntut standar akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan yang lebih tinggi. SHA menjadi instrumen penguat agar arah kebijakan perusahaan selaras dengan mandat pemerintah daerah sekaligus tetap menjaga prinsip-prinsip korporasi modern.
 


Praktisi hukum Badranaya Partnership, Mangatta Toding Allo, menilai langkah ini sebagai pilar penting dalam memastikan transformasi berjalan efektif. 

“Penandatanganan SHA oleh Pemprov DKI Jakarta dan Danareksa memastikan relasi kewenangan antarpemegang saham berjalan sesuai koridor hukum. Kepastian mengenai hak suara, batasan kewenangan, serta mekanisme koordinasi sangat krusial untuk mencegah tumpang tindih kebijakan,” ujarnya.
 
Mangatta menambahkan, “Peran JIEP sangat strategis dalam ekosistem industri Jakarta. Dengan SHA yang jelas, perusahaan memiliki fondasi tata kelola yang lebih kokoh untuk melaksanakan mandatnya sebagai BUMD strategis serta mendukung agenda pengembangan kawasan industri dan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta.”

Penandatanganan SHA ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dan PT Danareksa dalam memperkuat fondasi tata kelola PT JIEP, sehingga mampu beroperasi secara lebih terarah, profesional, dan berkelanjutan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Rosa Anggreati)