Petugas dari BPBD mengecek kondisi rumah yang terdampak pergerakan tanah dan bencana tanah longsor di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu, 15 November 2025. ANTARA/HO-BPBD Ciamis
Silvana Febiari • 19 November 2025 17:52
Jakarta: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga April 2026. Status ini ditetapkan imbas fenomena pergerakan tanah yang melanda daerah tersebut.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menyebut status siaga darurat ini menjadi dasar yang kuat bagi tim petugas gabungan memberikan pendampingan penuh kepada warga terdampak.
Pihaknya juga berupaya mencukupi kebutuhan dasar hingga mengambil langkah taktis mitigasi penanggulangan pergerakan tanah. Upaya ini dilakukan demi keamanan warga dalam melakukan aktivitas sosial ekonomi.
