Barang bukti celurit hingga airsoft gun yang diamankan polisi dari pelaku tawuran di Depok. Foto: Antara.
Pembawa Celurit dan Airsoft Gun saat Tawuran di Depok Ditangkap
Anggi Tondi Martaon • 11 July 2026 20:58
Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap dua pemuda yang diduga membawa celurit dan airsoft gun dalam tawuran di sekitar Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu dini hari. Penangkapan menindaklanjuti laporan masyarakat.
?"Sekitar pukul 02.45 WIB, personel menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tawuran antarkelompok di sekitar Pasar Pal. Petugas kemudian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dikutip dari Antara, Sabtu, 11 Juli 2026.
?Budi menjelaskan pengamanan tersebut bermula saat personel Unit IV Seksi Turjawali Subdirektorat Gasum sedang melaksanakan patroli malam (blue light patrol) untuk mengantisipasi kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
?Dari penyisiran di sekitar lokasi kejadian, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti. Yakni, tujuh bilah senjata tajam jenis celurit, satu pucuk senapan angin, serta satu pucuk airsoft gun jenis revolver.
?"Kedua pemuda bersama barang yang diamankan telah diserahkan kepada Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," ucap Budi.
(1).jpg)
Ilustrasi penangkapan. Foto: Medcom.id.
?Atas kejadian tersebut, Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua di wilayah hukumnya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Khususnya saat malam hingga dini hari.
"Guna mencegah keterlibatan mereka dalam aksi kriminalitas," kata Budi.
Ia juga mengimbau masyarakat proaktif dalam menjaga lingkungan dengan segera menghubungi pihak kepolisian melalui layanan panggilan 110 apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.