Sekitar 100 jenazah korban banjir Nepal yang belum teridentifikasi dimakamkan secara massal di Chitwan. (petra.gov.jo)
Sekitar 100 Jenazah Korban Banjir Nepal Dimakamkan Massal, Sejumlah Warga Protes
Willy Haryono • 31 August 2026 13:03
Chitwan: Pemerintah Distrik Chitwan di Nepal melakukan pemakaman massal terhadap sekitar 100 jenazah korban banjir yang belum teridentifikasi, yang langsung menuai kritik sebagian warga karena dinilai mengabaikan tradisi pemakaman Hindu.
Menurut laporan Associated Press yang dikutip Asia Today, Senin, 31 Agustus 2026, jenazah-jenazah tersebut ditemukan dari sungai dan dimakamkan secara massal pada Sabtu lalu. Saat ini, lebih dari 250 jenazah masih menunggu proses identifikasi.
Nepal merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Hindu. Dalam tradisi Hindu Nepal, jenazah umumnya dikremasi di tepi sungai dengan kehadiran keluarga.
Sejumlah warga dan keluarga korban mempertanyakan keputusan pemerintah tersebut karena dinilai menghilangkan kesempatan keluarga memberikan penghormatan terakhir kepada anggota keluarga mereka.
Ruby Chaudhary, yang dua anggota keluarganya masih hilang, meminta pemerintah tidak melakukan pemakaman tanpa persetujuan keluarga.
Menurutnya, korban bencana banjir tetap berhak mendapatkan perlakuan yang bermartabat meski identitas mereka belum diketahui.
Mantan Perdana Menteri Nepal Baburam Bhattarai juga mengkritik kebijakan tersebut melalui X. Ia menilai pemindahan atau pemakaman jenazah yang belum teridentifikasi sebelum operasi pencarian dan penyelamatan selesai tidak tepat.
Bhattarai menyarankan pemerintah menyediakan fasilitas penyimpanan sementara atau lemari pendingin darurat apabila kapasitas kamar jenazah tidak mencukupi.
Pemerintah Singgung Alasan Kesehatan
Pemerintah Nepal mengatakan pemakaman massal yang bersifat sementara ini merupakan langkah tak terhindarkan terkait persoalan kesehatan dan keterbatasan kapasitas fasilitas penyimpanan jenazah.Sekretaris Luar Negeri Nepal Amrit Bahadur Rai mengatakan kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan pedoman penanganan bencana yang diakui secara internasional, termasuk pedoman Komite Internasional Palang Merah (ICRC).
Rai mengatakan jenazah yang telah dimakamkan sementara tetap dapat diambil kembali oleh keluarga setelah identitas korban dikonfirmasi melalui pencocokan data.
Dengan demikian, keluarga masih dapat menjalankan ritual pemakaman sesuai tradisi setelah proses identifikasi selesai.
Baca juga: Korban Tewas Akibat Banjir Bandang Nepal Bertambah Jadi 788 Orang