Bukan hanya soal Obat, Ini Kunci Memperkuat Pengendalian Kanker

Acara Simposium ROICAM 13 di Jakarta. Foto: dok ROICAM 13.

Bukan hanya soal Obat, Ini Kunci Memperkuat Pengendalian Kanker

Ade Hapsari Lestarini • 30 August 2026 07:46

Jakarta: Pengendalian kanker membutuhkan lebih dari sekadar kemajuan obat dan teknologi. Diagnosis yang tepat, terapi sesuai kondisi pasien, serta kolaborasi berbagai profesi dan fasilitas kesehatan dinilai penting untuk meningkatkan hasil pengobatan dan kualitas hidup pasien.

Pesan tersebut menjadi bagian dari tema "Strength in Diversity, Excellence in Care: Because Cancer Is Not the End of Everything". Pendekatan pengendalian kanker dinilai perlu melibatkan berbagai disiplin ilmu, fasilitas kesehatan, pemerintah, akademisi, komunitas pasien, dan masyarakat dengan pasien sebagai pusat pelayanan.

Urgensi penguatan pengendalian kanker tercermin dari data Globocan 2022 yang memperkirakan terdapat 408.661 kasus baru kanker dan 242.988 kematian akibat kanker di Indonesia. Rencana Kanker Nasional 2024–2034 juga memperkirakan beban kasus dan kematian akibat kanker di Indonesia dapat meningkat sekitar 63 persen pada periode 2025-2040 jika tidak ada perubahan strategi yang bermakna.

Tantangan pengendalian kanker mencakup rendahnya kesadaran terhadap pencegahan dan skrining, keterlambatan diagnosis, kesenjangan akses antarwilayah, keterbatasan sumber daya manusia, pembiayaan, serta belum meratanya akses terhadap layanan diagnostik dan terapi.

Selain itu, kanker tidak hanya berdampak pada organ tempat tumor bermula. Pasien dapat mengalami anemia, infeksi, trombosis, malnutrisi, serta gangguan fungsi ginjal, hati, paru, maupun jantung.

"Pasien kanker juga dapat memiliki penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, penyakit kardiovaskular, penyakit ginjal kronis, dan penyakit hati. Kondisi tersebut dapat memengaruhi pilihan dan keamanan terapi kanker," kata Ketua Pelaksana ROICAM 13 Eka Widya Khorinal, dalam keterangan tertulis, Minggu, 30 Agustus 2026.

Karena itu, dokter spesialis penyakit dalam memiliki peran dalam melihat kondisi pasien secara menyeluruh, termasuk kondisi organ, penyakit penyerta, komplikasi kanker, efek samping pengobatan, status nutrisi, dan kemampuan pasien menjalani terapi.

Dokter spesialis penyakit dalam konsultan hematologi-onkologi medik memiliki peran dalam perencanaan dan pemberian terapi sistemik kanker, mulai dari kemoterapi, terapi hormonal, terapi target, imunoterapi, hingga pengobatan presisi berdasarkan karakteristik biologis dan molekuler tumor.

Keberhasilan terapi tidak hanya ditentukan oleh efektivitas obat terhadap kanker. Kondisi organ, pengendalian komorbiditas, pencegahan dan penanganan komplikasi, kualitas hidup, serta kemampuan pasien menjalani terapi juga menjadi bagian dari pelayanan kanker.

Dengan pendekatan tersebut, pelayanan kanker tidak hanya berfokus pada tumor, tetapi juga pada kondisi pasien secara menyeluruh.


Ilustrasi. Foto: Magnific
 

 

Kolaborasi lintas disiplin


Kompleksitas penanganan kanker membuat pendekatan multidisiplin menjadi bagian penting dalam pelayanan. Dokter hematologi-onkologi medik bekerja bersama dokter bedah, onkologi radiasi, patologi anatomi, radiologi, kedokteran nuklir, dan berbagai subspesialisasi penyakit dalam. Perawat onkologi, farmasis, ahli gizi, rehabilitasi medik, psikolog, dan tenaga paliatif juga memiliki peran dalam perjalanan pengobatan pasien.

Kolaborasi tersebut juga diperlukan pada tingkat sistem kesehatan. Rumah sakit rujukan membutuhkan dukungan rumah sakit daerah dan fasilitas pelayanan primer. Pengembangan layanan kanker juga perlu ditopang sistem pembiayaan berkelanjutan, penelitian, serta peningkatan literasi kesehatan masyarakat.

Keterlambatan diagnosis menjadi salah satu tantangan dalam pengendalian kanker. Kementerian Kesehatan pada Juli 2026 menyoroti lebih dari 80 persen pasien kanker di Indonesia masih terdiagnosis ketika penyakit telah memasuki stadium III atau IV.

Karena itu, pencegahan, skrining sesuai risiko, pengenalan gejala, diagnosis yang cepat dan akurat, serta sistem rujukan perlu berjalan beriringan. Pada sejumlah jenis kanker, deteksi pada stadium lebih awal memberikan peluang lebih besar untuk memperoleh terapi dengan tujuan kuratif.

Indonesia telah memiliki Rencana Kanker Nasional 2024-2034 yang mencakup pencegahan, deteksi dini, diagnosis, pengobatan, penguatan layanan, dan pengelolaan kanker. Tantangannya adalah memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif dari tingkat pusat hingga daerah.

Diagnosis yang tepat juga semakin penting dalam penerapan kedokteran presisi. Pemeriksaan patologi, biomarker, dan pemeriksaan molekuler pada indikasi yang sesuai dapat membantu menentukan pilihan terapi. Terapi target dan imunoterapi telah menjadi bagian dari perkembangan pengobatan sejumlah jenis kanker, di samping pembedahan, radioterapi, dan kedokteran nuklir.

Namun, perkembangan tersebut perlu diikuti pemerataan fasilitas diagnostik, sistem rujukan, distribusi tenaga kesehatan terlatih, akses terhadap obat, serta pembiayaan yang berkelanjutan.
   

Penguatan penelitian kanker


Indonesia juga memiliki peluang untuk memperkuat penelitian kanker berdasarkan karakteristik masyarakatnya. Populasi yang besar dan beragam dapat menjadi modal dalam pengembangan registri kanker, penelitian klinis, real-world evidence, serta penelitian yang relevan dengan kebutuhan kesehatan di Indonesia.

Data pasien yang berkualitas dapat mendukung pengambilan keputusan klinis sekaligus membantu pemerintah menyusun kebijakan pengendalian kanker.

Teknologi digital dan kecerdasan buatan juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung deteksi, diagnosis, pengolahan data, dan pengambilan keputusan klinis. Pemanfaatannya tetap perlu berjalan berdampingan dengan hubungan antara tenaga kesehatan dan pasien.

Keberhasilan pengendalian kanker tidak hanya diukur dari respons tumor terhadap pengobatan. Pasien juga membutuhkan perhatian terhadap kualitas hidup dan kondisi setelah menyelesaikan terapi atau survivorship.

Pada pasien yang hidup dengan kanker sebagai penyakit kronis, pengobatan perlu diarahkan untuk mempertahankan kualitas hidup. Sementara ketika terapi tidak lagi ditujukan untuk menyembuhkan, pengendalian penyakit, terapi suportif, pengendalian gejala, dan pelayanan paliatif tetap dapat diberikan agar pasien menjalani kehidupan dengan lebih nyaman dan bermartabat.

Perhompedin mendorong pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi profesi, akademisi, rumah sakit, industri kesehatan, media, komunitas pasien, dan masyarakat memperkuat kolaborasi dalam pengendalian kanker.

Pencegahan, diagnosis lebih cepat, keputusan terapi yang tepat, penelitian, kebijakan untuk memperluas akses, dan kolaborasi lintas disiplin menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kanker.

Diagnosis kanker tidak serta-merta berarti hilangnya harapan. Perkembangan pengobatan memungkinkan sebagian kanker disembuhkan, sementara pada jenis kanker lainnya terapi dapat membantu memperpanjang kehidupan dan mempertahankan kualitas hidup pasien.

(Ade Hapsari Lestarini)