Ilustrasi. Foto: Dok MI
TPG April 2026 Segera Cair, Begini Cara Cek Statusnya!
Richard Alkhalik • 28 April 2026 20:01
Jakarta: Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) senantiasa menjadi momentum penting bagi para tenaga pendidik yang telah memenuhi standar kualifikasi dan sertifikasi. Insentif ini tidak hanya menjadi pemenuhan hak, tetapi juga berperan sebagai penopang keuangan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan dan kelayakan hidup para guru.
Mulai tahun anggaran 2026 skema pencairan TPG resmi dirombak dari yang sebelumnya berbasis triwulan menjadi pencairan setiap bulan untuk dapat diterima oleh para guru. Kebijakan tersebut tertuang secara dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan percepatan siklus penyaluran ini dilakukan guna memberikan jaminan kepastian pemenuhan hak keuangan bagi para guru yang telah bersertifikasi. Ia menambahkan kebijakan tersebut mampu menjawab aspirasi para pendidik terkait penguatan perlindungan, peningkatan infrastruktur, hingga kesejahteraan guru.
“Bagi kami, tunjangan guru bukan sekadar angka dalam anggaran, tetapi bentuk apresiasi atas dedikasi para guru yang setiap hari hadir mendidik generasi bangsa. Dengan dipenuhi haknya, kami berharap para guru dapat lebih fokus mengajar dan memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi murid-murid,” ungkap Mendikdasmen, Abdul Mu’ti dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 28 April 2026.

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Skema dan Jadwal Penyaluran TPG
Merujuk pada regulasi terbaru tersebut, kalender penyaluran TPG akan direalisasikan secara berkala. Skema transfer dana akan dilakukan setelah tanggal 20 pada rentang Januari hingga November 2026. Sementara itu, khusus untuk penutup tahun anggaran di bulan Desember, proses pencairan akan dimajukan yakni setelah tanggal 15.Cara Cek Status Pencairan TPG Melalui Info GTK
Tenaga pendidik dapat mengakses portal resmi Info Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK) untuk melihat status pencairan TPG. Berikut adalah tahapan bagi para guru untuk memastikan validitas data dan mengecek status pencairan TPG:- Kunjungi laman resmi Info GTK melalui tautan https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id.
- Masukkan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) yang terintegrasi secara langsung dengan akun Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang tertera pada layar untuk melanjutkan proses masuk (login).
- Setelah berhasil masuk ke dasbor utama, arahkan kursor dan pilih menu “Status Tunjangan” untuk meninjau detail penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
- Cermati status validasi TPG Anda. Apabila indikator validasi menunjukkan warna hijau, hal tersebut mengonfirmasi seluruh data telah terverifikasi dan siap untuk diajukan ke fase pencairan dana.
- Disarankan untuk mengunduh dokumen SKTP serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai arsip digital pribadi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan administratif.