Ketua Bidang Politik Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Razikin. Istimewa.
Pengurus Klaim Belum Ada Keputusan Resmi DPP Soal Keabsahan Musda KNPI Sulsel
Arga Sumantri • 29 December 2025 19:10
Jakarta: Ketua Bidang Politik Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Razikin, mengeklaim belum ada keputusan resmi terkait keabsahan Musyawarah Daerah (Musda) Sulawesi Selatan (Sulsel). Klaim DPP KNPI telah menetapkan Musda tertentu sebagai sah dan konstitusional dinilai tidak berdasar.
"Perlu kami luruskan, hingga saat ini Ketua Umum DPP KNPI belum memimpin atau melaksanakan rapat resmi organisasi untuk mengambil keputusan terkait keabsahan salah satu Musda KNPI Sulawesi Selatan," ujar Razikin dalam keterangannya, Senin, 29 Desember 2025.
Razikin menjelaskan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI, setiap keputusan strategis organisasi, termasuk penetapan keabsahan Musda di daerah, wajib diputuskan melalui mekanisme rapat resmi DPP KNPI. Baik berbentuk pleno maupun rapat pengurus harian.
"Sikap resmi organisasi tidak bisa ditentukan oleh pernyataan sepihak atau opini personal, melainkan harus melalui forum resmi yang sah. Sampai hari ini, forum tersebut belum pernah dilaksanakan," lanjut Razikin.
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara organisatoris, karena hal tersebut dapat menimbulkan kegaduhan dan mencederai muruah KNPI sebagai organisasi kepemudaan nasional," ujar Razikin.
DPP KNPI tetap berkomitmen menjaga konstitusionalitas, dan ketertiban organisasi. Sekaligus, akan menyampaikan sikap resmi organisasi setelah mekanisme rapat resmi dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.