Investor Capai 22,69 Juta, Industri Kripto RI Didorong Lebih Kompetitif dan Inovatif

Co-Founder Indodax Oscar Darmawan. Foto: dok Indodax.

Investor Capai 22,69 Juta, Industri Kripto RI Didorong Lebih Kompetitif dan Inovatif

Husen Miftahudin • 23 August 2026 09:23

Jakarta: Indonesia tengah memperkuat fondasi ekosistem aset kripto melalui regulasi yang semakin berkembang, pertumbuhan jumlah pengguna, dan meningkatnya keterlibatan institusi.

Hingga Juni 2026, jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 22,69 juta. Pertumbuhan tersebut mendorong industri untuk tidak hanya memperluas pasar, tetapi juga memastikan inovasi, perlindungan konsumen, dan kesiapan institusi berjalan beriringan.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Coinfest Asia 2026 yang mempertemukan pemerintah, regulator, serta pelaku industri aset kripto dari dalam dan luar negeri. Forum tersebut menyoroti pentingnya keseimbangan antara kepastian regulasi dan ruang inovasi agar perkembangan industri aset kripto dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.

Co-Founder Indodax Oscar Darmawan menilai kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu fondasi penting bagi perkembangan industri aset kripto, terutama untuk membuka ruang partisipasi institusi.

Di sisi lain, perlindungan konsumen perlu berjalan bersama kemampuan pelaku industri domestik dalam menghadirkan produk dan layanan yang relevan dengan kebutuhan pengguna. Oscar mengatakan ketersediaan produk dan layanan turut memengaruhi keputusan pengguna dalam memilih platform aset kripto, termasuk platform di luar negeri.

"Compliance tetap diperlukan karena menjadi salah satu fondasi agar institusi dapat masuk ke industri ini. Namun, pada saat yang sama, inovasi juga perlu terus berjalan. Jika produk dan layanan di dalam negeri semakin berkembang, pengguna akan memiliki lebih banyak alasan untuk tetap berada di ekosistem yang teregulasi dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik," ujar Oscar dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 Agustus 2026.

Menurut Oscar, regulatory sandbox yang disediakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menjadi ruang untuk menguji inovasi baru sebelum diterapkan secara lebih luas.

"Perkembangan inovasi di industri kripto sangat cepat. Dengan adanya regulatory sandbox, inovasi dapat diuji dan dievaluasi terlebih dahulu sebelum diterapkan lebih luas. Pendekatan ini dapat membantu ekosistem kripto Indonesia berkembang dengan lebih tertata sekaligus memberikan ruang bagi percepatan inovasi," tambah Oscar.
 

 

Dorong ekosistem aset digital


Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menilai teknologi blockchain dan aset digital, termasuk kripto, semakin relevan dalam mendukung kebutuhan investasi nasional.

Ia juga melihat Bali memiliki peluang untuk berkembang tidak hanya sebagai destinasi pariwisata, tetapi juga sebagai pusat investasi, teknologi, dan inovasi, termasuk bagi komunitas fintech, Web3, aset digital, dan kripto.

"Pemerintah dapat membangun kerangka, regulator memberikan kepastian, tetapi perusahaan dan inovator yang membangun masa depan," papar Todotua.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai regulasi sektor keuangan digital perlu terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa membatasi ruang inovasi. Ia juga menekankan pentingnya kapasitas sumber daya manusia dan kolaborasi lintas otoritas dalam membangun kesiapan institusional.

"Kesiapan institusi tidak akan berarti tanpa sumber daya manusia yang mampu. Kolaborasi lintas otoritas menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem yang kuat," jelas Misbakhun.


(Ilustrasi. Foto: dok KBI)
 

Likuiditas dan kualitas jadi pertimbangan


Dari sisi pasar, Vice President of Business Development Indodax James Eugene mengatakan keberhasilan suatu proyek aset kripto di Indonesia tidak hanya ditentukan oleh proses pencatatan atau listing.

Menurut James, sejumlah faktor turut menjadi pertimbangan, antara lain permintaan pasar, likuiditas, kualitas proyek, utilitas, dan keberlanjutan ekosistem.

"Market share, demand, dan liquidity menjadi faktor penting dalam proses listing. Pada akhirnya, kualitas proyek dan kemampuan menciptakan market fit yang akan menentukan keberlanjutannya," terang James.

Coinfest Asia 2026 menjadi momentum bagi pelaku industri untuk membahas perkembangan ekosistem aset kripto Indonesia, termasuk aspek kepatuhan, inovasi, partisipasi institusi, dan perlindungan konsumen.

Indodax menilai penguatan aspek tersebut penting untuk mendukung perkembangan ekosistem aset kripto yang teratur, transparan, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Husen Miftahudin)