Kepala DLH Kabupaten Kuningan Usep Sumirat (kanan) saat memantau kondisi kebakaran di TPSA Ciniru Kuningan, Jawa Barat, Jumat, 21 Agustus 2026. ANTARA/Fathnur Rohman.
Kebakaran Hanguskan 85–90 Persen Area TPSA Ciniru Kuningan
Silvana Febiari • 21 August 2026 23:31
Kuningan: Sekitar 85–90 persen area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, hangus terbakar. Persentase perkiraan tersebut berdasarkan kondisi timbunan sampah yang terdampak api, sementara kedalaman bagian yang terbakar masih belum dapat dipastikan.
"Ini bisa di atas 85 sampai 90 persen. Namun, kedalamannya kami belum tahu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan Usep Sumirat, dilansir dari Antara, Jumat, 21 Agustus 2026.
Kebakaran juga ditemukan pada bagian bawah timbunan sampah. Terutama tumpukan sampah kering yang telah lama berada di lokasi dan belum tertutup tanah.
Pihaknya masih belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran, sehingga tidak ingin langsung menyalahkan masyarakat atas kejadian tersebut. Hal yang lebih penting setelah kejadian tersebut adalah memperbaiki pola pengelolaan sampah agar risiko kebakaran serupa dapat ditekan.
"Yang pasti saya tidak mau menyalahkan masyarakat karena bahaya kalau tidak tahu penyebabnya," ujarnya.
TPSA Ciniru pernah mengalami kebakaran sekitar 2018, saat volume sampah yang ditampung belum sebanyak sekarang. Saat ini, TPSA tersebut menerima rata-rata sekitar 200 ton sampah per hari dari layanan pengangkutan pemerintah daerah.
Namun, layanan pengangkutan sampah belum mencakup seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan karena DLH baru melayani sekitar 114 desa dan kelurahan.
.jpg)
Petugas saat melakukan pendinginan area di TPSA Ciniru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis, 20 Agustus 2026. ANTARA/Fathnur Rohman
TPSA Ciniru memiliki luas sekitar 5,6 hektare yang terdiri atas aset pemerintah daerah dan sebagian tanah desa. Untuk mencegah api meluas, DLH bersama petugas berupaya melokalisasi kebakaran agar tidak menjalar ke lahan milik masyarakat di sekitar kawasan TPSA.
Pengelolaan TPSA Ciniru menggunakan konsep sanitary landfill, dilengkapi jaringan pipa gas dan pengolahan air lindi. Namun, jaringan pipa gas ikut terdampak kebakaran.
“DLH ke depan berencana mendorong pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), termasuk kemungkinan mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau produk turunan lainnya,” ucap dia.