Daftar 6 Maskapai Indonesia yang Terkena Dampak Recall Airbus A320

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Daftar 6 Maskapai Indonesia yang Terkena Dampak Recall Airbus A320

Eko Nordiansyah • 2 December 2025 15:30

Jakarta: Beberapa waktu lalu dunia penerbangan dihebohkan dengan kabar raksasa peneerbangan eropa yakni Airbus secara tiba-tiba menarik “Recall” ribuan pesawatnya bertipe A320 karena terdapat gangguan sistem yang membuat semua pesawat dari seluruh dunia dilakukan pemeriksaan. Perintah ini juga dikeluarkan langsung oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) yang mulai berlaku efektif pada 30 November 2025.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa menjelaskan terkait arahan EASA, regulator penerbangan di seluruh dunia akan mengadopsi mandat tersebut dengan baik dan ketat.

“Kondisi ini diperkirakan akan menyebabkan gangguan pernerbangan mengingat banyaknya pesawat A320 yang beroperasi di Indonesia dan juga armada sejenis di seluruh dunia,” ujar Lukman, dilansir laman Kementerian Perhubungan, Selasa, 2 Desember 2025.
 

Baca Juga :

Guyur Diskon Selama Nataru, Masyarakat Didorong Getol Belanja



(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)

Daftar 6 maskapai yang terkena dampak

Ditjen Hubud telah berkoordinasi dengan enam maskapai penerbangan di Indonesia yang mengoperasikan pesawat terbang dengan jenis A320 untuk melakukan perbaikan pesawat yang terdampak dalam rangka memenuhi perintah serta melakukan mitigasi jika terjadi penundaan atau pembatalan penerbangan.

Adapun enam maskapai yang terkena dampak tersebut antara lain:

  1. Batik Air.
  2. Super Air Jet.
  3. Citilink Indonesia.
  4. Indonesia AirAsia.
  5. Pelita Air.
  6. Transnusa.

Total terdapat 207 pesawat dengan 143 pesawat yang beroperasi. Sedangkan pesawat yang terdampak dengan perintah Kelaikudaraan ini berjumlah 38 pesawat, dengan masa perbaikan memerlukan waktu 3-5 hari sejak informasi diterbitkan, melansir Hubud Kementerian Perhubungan.

Lukman juga menyampaikan agar seluruh pengelola bandara dan maskapai dapat melakukan penyesuaian operasional secara cermat apabila terjadi penundaan dan pembatalan penerbangan dengan tetap memprioritaskan keselamatan penerbangan sebagai aspek utama.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang telah memiliki tiket penerbangan pada 30 November hingga 4 Desember 2025 agar segera melakukan konfirmasi jadwal keberangkatan pada masing-masing maskapai” tambahnya. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)