Ilustrasi. Foto: Dok MI
Eko Nordiansyah • 2 December 2025 11:47
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) kepada masyarakat yang terdampak ekonomi. Bantuan ini dikabarkan akan berlangsung hingga akhir 2025.
BLT Kesra merupakan program bansos pemerintah yang memberikan bantuan dana sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan sekaligus, sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima total bantuan Rp900 ribu.
Bantuan ini disasarkan kepada keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk dalam kelompok desil 1–4.
Syarat penerima BLT Kesra 2025
Melansir dari Fahum UMSU, berikut merupakan kriteria penerima BLT Kesra 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP yang sah.
- Terdaftar dalam DTSEN, kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau berpenghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Jadwal penyaluran BLT Kesra 2025
Bantuan dana BLT Kesra 2025 disalurkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia sejak 20 Oktober 2025 lalu. Penyalurannya akan berlangsung secara bertahap hingga akhir Desember 2025.
Adapun jumlah KPM yang mendapat bantuan dana melalui Bank Himbara sebanyak 18,3 juta. Sedangkan yang melalui Kantor Pos Indonesia berjumlah 17,2 juta KPM.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Cara cek penyaluran BLT Kesra 2025
Untuk mengetahui nama Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Kesra 2025, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
- Buka website resmi Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data domisili dan nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik menu “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi seputar status penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran BLT Kesra 2025.
Mekanisme penyaluran BLT Kesra 2025
Berikut merupakan tata cara penyaluran BLT Kesra 2025:
1. Melalui Bank Himbara
- Dana bantuan disalurkan oleh pemerintah langsung ke rekening KPM.
- Penerima KPM dapat melakukan penarikan dana melalui Bank Himbara, meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
- Pencairan dana dapat dilakukan melalui teller bank dengan menggunakan Kartu KKS dan KTP asli.
2. Melalui PT Pos Indonesia
- KPM akan menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos.
- Silakan datang ke kantor pos terdekat sesuai dengan jadwal yang tertera di surat undangan.
- Bawa KTP asli dan surat undangan saat melakukan pengambilan dana.
- Untuk penerima lanjut usia (lansia) atau penyandang disabilitas, petugas pos akan menyalurkan bantuan langsung ke rumah penerima. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)