Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya

Ilustrasi upacara bendera/BPMI Setpres

Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya

Putri Purnama Sari • 17 August 2026 15:05

Jakarta: Upacara Penurunan Bendera menjadi salah satu rangkaian penting dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lantas, Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2026 dimulai jam berapa?

Berdasarkan pedoman resmi peringatan HUT ke-81 RI yang diterbitkan Menteri Sekretaris Negara, Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dijadwalkan berlangsung pada pukul 17.00 WIB, Senin, 17 Agustus 2026.

Upacara tersebut menjadi rangkaian kenegaraan yang dilaksanakan setelah Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi pada pagi hari.

Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2026 Jam Berapa?

Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan atau mengikuti rangkaian peringatan HUT RI, berikut jadwal pentingnya:

  • Upacara Penurunan Bendera: pukul 17.00 WIB
  • Kirab Pengembalian Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi: pukul 17.45 WIB

Upacara Penurunan Bendera dilaksanakan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian resmi peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Setelah Upacara Penurunan Bendera

Rangkaian peringatan HUT ke-81 RI berlanjut dengan Kirab Pengembalian Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi. Kirab tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 17.45 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kenegaraan dalam peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengikuti jadwal Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2026 dapat mulai bersiap sebelum pukul 17.00 WIB.

Jadwal Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2026 dimulai pukul 17.00 WIB. Setelah itu, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Kirab Pengembalian Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi pada pukul 17.45 WIB.

Jadwal tersebut mengacu pada pedoman resmi peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 yang dikeluarkan Kementerian Sekretariat Negara.

(Putri Purnama Sari)