Menkes Akan Evaluasi Program Dokter Magang

Menkes Budi Gunadi memberi keterangan kepada wartawan di RSUD KH Daud Arif, Rabu (6/5) (Istimewa)

Menkes Akan Evaluasi Program Dokter Magang

Media Indonesia • 6 May 2026 20:15

Jambi:  Pelaksanaan program magang dokter (internship) bakal dievaluasi menyeluruh. Pernyataan itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif, Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat,  Jambi, pada Rabu, 6 Mei 2026. 

Kedatangan Menkes ditemani Gubernur Jambi Al Haris dan Bupati Tanjungjabung Barat Anwar Sadat, dalam rangka mencari tahu penyebab kematian seorang dokter wanita lulusan Universitas Sriwijaya, Sumatra Selatan, yakni Myta Aprilia, saat magang di RS KH Daud Arif.

“Saya datang ke Jambi untuk me-review proses internship di sini. Sekaligus secara nasional. Tahun ini saja sudah ada empat dokter spesialis yang wafat, dan juga satu orang dokter internship yang magang di rumah sakit ini,” kata Budi.

Menkes menekankan perbaikan mendasar terhadap program yang telah berjalan lebih dari 10 tahun tersebut. Antara lain terkait penataan ulang jam kerja. 

Menkes menegaskan jam kerja dokter internship harus sesuai aturan, yakni maksimal 40 jam per minggu atau delapan jam per hari. Tidak boleh dipadatkan. Selain itu, Menkes juga menyoroti pentingnya pendampingan. 

“Mereka ini belajar. Boleh pegang pasien, tapi harus ada pendampingan. Ini yang harus dipastikan!” tegas Budi.

Begitu juga dari aspek kesejahteraan, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian. Menkes mengungkapkan bahwa bantuan hidup dokter internship sebelumnya berkisar Rp3 hingga Rp3,5 juta, dan telah dinaikkan menjadi maksimal Rp6,5 juta sejak 2022.

Ke depan, kata dia, pemerintah akan mengkaji kemungkinan kenaikan serta melakukan standardisasi tunjangan di seluruh daerah. Selain itu, semua wahana internship harus memberikan minimal tunjangan khusus dan jasa pelayanan.

Ilustrasi Pexels

Begitu pula untuk kebijakan cuti, kata Menkes, adanya peningkatan dari empat hari menjadi 10 hari. Sementara untuk kondisi sakit, peserta diperbolehkan beristirahat sesuai kebutuhan tanpa batasan kaku.

Tapi, ia menegaskan bahwa kelulusan tetap ditentukan oleh jumlah kasus yang ditangani sebagai bagian dari standar kompetensi dan keselamatan pasien. Kalau jumlah kasusnya sudah cukup, meski sempat sakit, tetap bisa lulus. Tapi kalau belum, hanya perlu menambah kekurangan kasusnya.

Menkes juga menjelaskan bahwa durasi program internship pada dasarnya fleksibel, tergantung pada jumlah kasus yang ditangani. Meski demikian, rata-rata pelaksanaan di Indonesia adalah selama satu tahun, sejalan dengan praktik di berbagai negara.

Sementara itu, mengenai penyebab kematian dokter Myta Aprilia yang sempat viral, menurut Menkes Budi Gunadi masih menunggu hasil kerja tim investigasi yang sebelumnya sudah ia terjunkan ke Jambi. (MI/SL)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)