2 Tahun Pemerintahan Prabowo: Wujudkan Kemandirian Energi lewat B50

Ilustrasi kemandirian energi lewat b50. Dok. Bakom RI

2 Tahun Pemerintahan Prabowo: Wujudkan Kemandirian Energi lewat B50

Achmad Zulfikar Fazli • 11 October 2026 16:59

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kemandirian energi agar Indonesia mengurangi ketergantungan pada impor energi. Upaya ini semakin penting di tengah ketidakpastian global yang dapat memicu kenaikan harga dan mengganggu pasokan energi.

Salah satu upaya tersebut mulai terealisasi pada 1 Juli 2026, ketika Indonesia mengimplementasikan program B50. Langkah nyata ini terwujud tiga bulan sebelum genap dua tahun kepemimpinan Prabowo.

B50 merupakan campuran bahan bakar yang terdiri atas 50 persen biodiesel, yaitu bahan bakar nabati yang antara lain dapat dibuat dari minyak kelapa sawit (CPO), dan 50 persen bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Dengan kebijakan ini, Indonesia dapat menekan impor solar. Sebab, sebagian kebutuhan bahan bakar dapat dipenuhi dengan bahan bakar nabati.

Dalam peluncuran mandatori B50 di Karawang pada 9 Juli 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut akan membuat Indonesia tidak perlu lagi mengimpor solar mulai tahun ini. Sebaliknya, Indonesia diproyeksikan surplus solar 4 juta kiloliter (kL).

"Dengan implementasi B50 ini kita tidak impor solar lagi, ini pertama kali," ujar Bahlil dikutip pada Minggu, 11 Oktober 2026.
 



B50 merupakan kelanjutan dari mandatori B40 yang diterapkan pada awal 2025. B40 adalah bahan bakar yang terdiri atas campuran 40 persen bahan bakar nabati dan 60 persen solar.

Peningkatan porsi bahan bakar nabati dalam campuran biodiesel berpotensi berdampak besar terhadap perekonomian.

Data Kementerian ESDM menunjukkan implementasi B50 membantu Indonesia menghemat devisa Rp170 triliun pada tahun ini. Angka tersebut meningkat 27,5 persen dibandingkan dengan penghematan devisa Rp133,33 triliun saat B40 diterapkan pada tahun lalu.

Bagi Indonesia, penghematan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Penghematan devisa yang lebih besar dapat memperkuat kemampuan Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Penghematan juga dapat membantu Indonesia menghadapi tantangan ekonomi eksternal.

Ilustrasi. Dok. Bakom RI

Kebijakan B50 juga diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah CPO menjadi Rp23,49 triliun, naik dari Rp20,94 triliun saat mandatori B40 diberlakukan. Peningkatan nilai tambah tersebut berpotensi berdampak berantai bagi perekonomian secara luas.

Pertama, pemerintah berpotensi memperoleh tambahan penerimaan perpajakan yang dapat dialokasikan kembali untuk membiayai program prioritas, seperti perlindungan sosial, pemerataan pendidikan, dan perluasan akses kesehatan.

Kedua, kebijakan ini diperkirakan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja, yang selanjutnya berpotensi memperbaiki pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Kementerian ESDM mencatat program B50 diproyeksikan menyerap 2,1 juta tenaga kerja dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketiga, peningkatan penyerapan CPO untuk kebutuhan B50 dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada ekspor CPO mentah. Dengan demikian, harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani sawit diharapkan lebih terlindungi dari penurunan tajam ketika harga global bergejolak.

"Sehingga, hal ini dapat membantu memberikan kepastian pasar bagi petani sawit," ujar Bahlil.

Menuju Energi Hijau


Selain memberikan manfaat ekonomi, mandatori B50 menjadi langkah penting pemerintah dalam mendorong transisi menuju energi yang lebih bersih.

B50 diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi fosil. Program ini diproyeksikan menekan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton karbon dioksida pada 2026.

B50 menjadi salah satu langkah strategis Prabowo untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui pendekatan yang lebih ramah lingkungan. Upaya ini berjalan beriringan dengan program strategis lainnya, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt-peak (GWp) dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Mengingat pentingnya B50 dalam mewujudkan kemandirian energi, Prabowo menginstruksikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengkaji implikasi jika Indonesia mengadopsi B60 hingga B100.

"Saya menuntut kemandirian energi B40 tidak cukup. Bahkan, pada saat itu, saya mendorong ke arah B100. Tapi menteri-menteri saya meyakinkan saya bahwa dengan B50 saja kita sudah tidak impor solar lagi. Jadi ini adalah suatu prestasi bangsa yang luar biasa," ujar Prabowo pada Juli 2026.

(Achmad Zulfikar Fazli)