Ilustrasi. Foto: Dok Bulog
Penerima Bansos Beras 30 Kg Desil Berapa? Ini Kriteria dan Cara Ceknya
Eko Nordiansyah • 5 November 2026 16:27
Jakarta: Bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram untuk periode Oktober hingga Desember 2026 ditujukan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Namun, penyaluran untuk tiga bulan tersebut dilakukan sekaligus sehingga setiap keluarga menerima total 30 kilogram beras.
Melansir laman Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pemerintah menargetkan bantuan tersebut kepada sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan penyaluran bantuan dilakukan melalui Perum Bulog dengan distribusi di kantor desa atau kelurahan agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
Penerima bansos beras 30 kg desil berapa?
Penerima bansos beras 30 kilogram merupakan masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4. Kelompok tersebut mencakup sekitar 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif terbawah.Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Dalam DTSEN, terdapat 10 kelompok desil yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga di Indonesia.
Berikut pembagian kelompok desil berdasarkan tingkat kesejahteraan:
- Desil 1: 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
- Desil 2: 10 persen berikutnya setelah desil 1.
- Desil 3: posisi 21-30 persen dalam pengelompokkan kesejahteraan.
- Desil 4: posisi 31-40 persen dalam pengelompokkan kesejahteraan.
- Desil 5: posisi 41-50 persen dalam pengelompokkan kesejahteraan keluarga.
- Desil 6-10: posisi 51-100 persen dalam tingkat kesejahteraan.

(Ilustrasi. Foto: Dok Bulog)
Cara cek desil dan penerima bansos beras 30 kg
Masyarakat dapat memeriksa status desil dan kepesertaan bantuan sosial melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol pencarian data.
- Sistem akan menampilkan informasi penerima manfaat berdasarkan data DTSEN.
- Melalui laman tersebut, masyarakat dapat memeriksa informasi desil dan status bantuan sosial yang tercatat dalam sistem.
Perlu diketahui, data desil bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan berdasarkan hasil pemutakhiran data sosial ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Oleh karena itu, masyarakat diimbau memeriksa status kepesertaan secara berkala melalui kanal resmi pemerintah untuk mengetahui informasi terbaru mengenai penerimaan bantuan. (Natasya Dwi Putri)