Ilustrasi Perlinsos Digital. Foto: Sketsa ChatGPT.
Cara Koreksi Data Bansos 2027 Lewat Portal Perlinsos Digital
Husen Miftahudin • 23 October 2026 15:24
Jakarta: Masyarakat dapat mengoreksi dan memperbarui data bantuan sosial (bansos) 2027 melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital Kementerian Sosial. Fasilitas ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyanggah data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemutakhiran data menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Data yang digunakan dalam proses penilaian perlu mencerminkan identitas, kondisi sosial ekonomi, dan kepemilikan aset masyarakat secara akurat.
Masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah saluran, termasuk Portal Perlinsos, aplikasi Cek Bansos, dan layanan resmi terkait untuk menyampaikan koreksi data.
Pemutakhiran data menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Data yang digunakan dalam proses penilaian perlu mencerminkan identitas, kondisi sosial ekonomi, dan kepemilikan aset masyarakat secara akurat.
Masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah saluran, termasuk Portal Perlinsos, aplikasi Cek Bansos, dan layanan resmi terkait untuk menyampaikan koreksi data.
Syarat dokumen untuk koreksi data bansos
Sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan penerima manfaat sebelum melakukan pembaruan data secara daring:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada E-KTP.
- Nomor ID pelanggan atau nomor meteran listrik PLN rumah tangga.
- Akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diaktivasi.
- Verifikasi wajah menggunakan ponsel atau komputer.
(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Cara koreksi data bansos 2027
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengajukan koreksi melalui Perlinsos Digital:
- Buka situs resmi https://perlinsos.kemensos.go.id/.
- Pilih opsi Login menggunakan akun IKD.
- Masukkan NIK KTP dan PIN IKD yang telah diaktivasi sebelumnya.
- Lakukan verifikasi wajah.
- masuk ke menu "Daftar Bantuan" atau pembaruan profil untuk memeriksa data lama.
- Tentukan jenis bantuan yang hendak diperbarui atau diajukan ulang.
- perbarui dan lengkapi data pendukung yang diminta.
- Periksa kembali seluruh data yang telah diisi.
- Berikan persetujuan terhadap penggunaan data pribadi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Klik "Ajukan Bantuan" untuk menyelesaikan proses koreksi dan pendaftaran ulang data bansos.
Pastikan informasi yang disampaikan benar dan sesuai dengan kondisi terkini. Jika mengalami kendala, masyarakat dapat meminta bantuan melalui saluran resmi Kemensos atau pemerintah daerah.
Pendaftaran dan pembaruan data dibantu oleh Agen Perlinsos secara gratis tanpa pungutan biaya melalui petugas Agen Perlinsos di kantor kelurahan atau desa setempat, pendampingan sosial PKH di wilayah masing-masing, dan tetangga atau warga sekitar yang terdaftar resmi sebagai Agen Perlinsos.
Masyarakat diimbau untuk segera verifikasi dan pembaruan data sebelum batas waktu perpanjangan berakhir pada akhir 2027. (Natasya Dwi Putri)
