ilustrasi medcom.id
Asrianto • 15 October 2025 08:19
Polman: Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menetapkan seorang kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai tersangka kasus pencabulan. Pelaku berinisial MSP terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya.
“Tim penyidik telah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan tiga alat bukti lengkap. Alat bukti tersebut berupa keterangan saksi ahli, surat ahli, dan surat keterangan lain sesuai hukum acara pidana,” jelas Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, dalam konferensi pers pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Kasus ini terjadi di Dusun Kanang, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang. Kejadian berlangsung dalam kurun waktu 2022-2024, saat para korban masih menjadi siswa di PAUD tersebut.
Pelaku tidak hanya menjabat sebagai kepala PAUD, tetapi juga merangkap sebagai kepala dusun setempat. Identitas ganda ini membuat kasus ini semakin menyita perhatian masyarakat. Awalnya, laporan hanya melibatkan empat orang korban. Setelah penyelidikan lebih lanjut, muncul satu korban tambahan dengan modus kejahatan serupa.
“Kronologi kejadian berlangsung di lingkungan sekolah usai jam pelajaran. Pelaku menyuruh korban masuk ke dalam ruangan sekolah, kemudian melakukan pelecehan dengan meraba alat kelamin korban,” papar AKP Budi Adi.
Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban menerima pengaduan langsung dari anak-anak mereka. Beberapa orang tua kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Tim PPA Polres Polewali Mandar segera melakukan penyelidikan intensif. Mereka memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
Setelah melalui proses pemeriksaan yang komprehensif, MSP resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan keterangan dari para korban. Usai penetapan tersangka, pelaku langsung menjalani proses penahanan. Proses hukum berlanjut ke tahap penyidikan berikutnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sulawesi Barat. Mereka mendorong proses hukum yang maksimal untuk memberikan efek jera.
Masyarakat setempat menyayangkan insiden yang melibatkan seorang pendidik ini. Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi institusi pendidikan lain. Para korban saat ini telah berada di jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu Sekolah Dasar. Proses pemulihan psikologis tetap diperlukan untuk mendukung masa depan mereka.
Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan anak di lingkungan pendidikan. Orang tua diharapkan aktif berkomunikasi dengan anak tentang pendidikan seksualitas dasar.
“Kami mengapresiasi kepercayaan masyarakat untuk melaporkan kasus ini. Polri akan terus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak,” tegas AKP Budi Adi.