Ekonom Ingatkan RUPS Pegadaian Akomodir Aspirasi Serikat Pekerja

Ekonom sekaligus pakar koperasi, Suroto. Dokumentasi/ istimewa

Ekonom Ingatkan RUPS Pegadaian Akomodir Aspirasi Serikat Pekerja

Deny Irwanto • 5 May 2025 02:20

Jakarta Ekonom sekaligus pakar koperasi, Suroto, menyatakan agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pegadaian yang bakal digelar pada 6 Mei 2025 harus mengakomodir dan menyerap aspirasi dari Serikat Pekerja PT Pegadaian (SP Pegadaian).

Menurut Suroto, sebagai salah satu komponen penting perusahaan, SP Pegadaian punya andil yang besar atas pertumbuhan dan kemajuan perusahaan.

"Pekerja atau karyawan itu adalah tulang punggung kemajuan perusahaan. Mereka yang menopang kinerja perusahaan agar mampu terus bertumbuh. Jadi saya kira idealnya RUPS harus menyerap suara Serikat Pekerja PT Pegadaian," kata Suroto dalam keterangan pers, Minggu, 4 Mei 2025. 

Suroto menyinggung perselisihan industrial imbas pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dilakukan manajemen PT Pegadaian. Terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan pekerja yang memasuki masa pensiun, pensiun dini dan rekrutmen pekerja.

Menurutnya munculnya perselisihan industrial menandakan minimnya literasi pemahaman manajemen atas hubungan industrial yang baik. 

"Saya kira munculnya perselisihan industrial tersebut menunjukkan buruknya komunikasi dan gagalnya ruang kompromi. Boleh jadi ini juga simbol atas peliknya kesepakatan yang seharusnya bisa dirumuskan diantara Manajemen PT Pegadaian dan SP Pegadaian. Manajemen mungkin tidak memiliki literasi yang baik atas hubungan industrial,” jelasnya.

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) ini pun mengingatkan substansi kepemilikan BUMN ada pada tangan masyarakat atau rakyat.

Sehingga dengan demikian, aspirasi 14 ribu karyawan yang tergabung dalam SP Pegadaian tersebut harus juga dimaknai sebagai aspirasi publik yang ingin PT Pegadaian terus bertumbuh menjadi perusahaan yang besar. Suroto kembali menegaskan agenda RUPS sebaiknya mengakomodir aspirasi dan masukan yang diusulkan oleh para pekerja. 

“Iya pada akhirnya PT Pegadaian ini kan bagian dari BUMN yang substansi kepemilikannya dimiliki oleh negara dan warga negara. Semestinya RUPS PT Pegadaian tidak anti dengan masukan dan aspirasi yang disampaikan oleh SP Pegadaian. RUPS harus mendengar suara dari kelompok pekerja SP Pegadaian," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)