Tabrakan KA Commuter Line Jenggala dengan Truk Trailer di Gresik, Jawa Timur. (MTVN/Solikhul Huda)
Amaluddin • 9 April 2025 11:46
Surabaya: Seorang masinis tewas setelah kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api Commuter Line Jenggala dengan sebuah truk kontainer bermuatan kayu gelondongan di perlintasan sebidang Jalan Darmo Sugondo, Desa Karangkering, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Selasa malam, 8 April 2025. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya memastikan akan menempuh jalur hukum dan menuntut ganti rugi kepada pihak pengusaha dan sopir truk yang dianggap lalai dan menyebabkan kecelakaan tersebut.
"Kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian sopir truk yang menerobos perlintasan kereta, tanpa memperhatikan keberadaan kereta api yang sedang melintas. Padahal, klakson lokomotif telah dibunyikan sebagai peringatan," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Rabu, 10 April 2025.
Akibat insiden tersebut, asisten masinis Abdillah Ramdan meninggal dunia usai sempat menjalani perawatan di RS Semen Gresik. Sementara itu, masinis kereta mengalami luka serius akibat benturan keras dan masih dirawat intensif.
"Kecelakaan ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil dan immateriil, tetapi juga mengancam keselamatan penumpang serta menewaskan salah satu awak kereta api," katanya.
Berdasarkan laporan kondektur KA 470, lanjut dia, truk nekat melintas di perlintasan sebidang yang tidak dijaga, meski sudah ada tanda peringatan dari kereta. Kereta yang membawa sekitar 100 penumpang itu menabrak bagian belakang kanan truk, hingga menyebabkan kabin kemudi kereta ringsek parah karena benturan dengan muatan kayu gelondongan.
Baca: Truk Trailer Tabrak Commuter Line Jenggala di Gresik, 2 Masinis Dibawa ke RS |