Tindakan Pelecehan Seksual Dosen Farmasi UGM Dilakukan di Rumah dan Kampus

ilustrasi medcom.id

Tindakan Pelecehan Seksual Dosen Farmasi UGM Dilakukan di Rumah dan Kampus

Ahmad Mustaqim • 8 April 2025 12:45

Yogyakarta: Dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto melakukan pelecehan seksual dalam berbagai kegiatan akademik. Bahkan tindakan Edy dilakukan di kampus dan di rumahnya. 

"Kalau modusnya, kegiatannya itu dilakukan lebih banyak di rumah. Mulai dari diskusi, bimbingan dokumen akademik," kata Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu pada Selasa, 8 April 2025. 

Edy merupakan salah satu guru besar di kampus tersebut. Dengan gelar dan jabatan profesornya, Edy mendapat kewenangan untuk membimbing naskah-naskah akademik, dari skripsi, tesis, hingga disertasi. 

Andi Sandi mengatakan Edy juga melakukan penelitian di fakultasnya. Selain itu, ada berbagai kegiatan perlombaan mahasiswa yang ia jadi pembimbingnya. 
 

Baca: UGM Pecat Dosen Farmasi Pelaku Kekerasan Seksual

"Jadi biasanya ada lomba, mereka membuat dokumen atau persiapan proposalnya itu dilakukan di luar kampus. Kalau kami melihat dari yang diperiksa, itu memang ada (pelecehan seksual dilakukan di kampus) tetapi itu yang verbal," kata dia. 

Andi Sandi mengungkapkan setidaknya ada 13 saksi dan korban yang diperiksa Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM. Sampai saat ini, sanksi yang diberikan sampai pada pembebasan tugas Edy dari berbagai kegiatan akademik. 

Sementara, status pemecatan Edy dari posisi PNS menjadi ranah kementerian. Andi Sandi mengatakan pihak UGM membantu proses pelanggaran etik dan disiplin kepegawaian.

"Tetapi untuk memberhentikan sebagai PNS dan juga ingat guru besar itu bukan dari universitas tapi dari pemerintah. Makanya kemudian harusnya ada di sana, di kementerian. Nah sekarang kita proses itu adalah proses untuk yang disiplin atau kepegawaian," katanya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)