Presiden Prabowo Bakal Cabut Izin Perusahaan Tanah dan Hutan Nakal

Presiden Prabowo Subianto. Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo

Presiden Prabowo Bakal Cabut Izin Perusahaan Tanah dan Hutan Nakal

Fachri Audhia Hafiez • 22 January 2025 18:43

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menegaskan bakal mencabut izin perusahaan tanah dan hutan yang nakal. Terlebih para perusahaan yang belum menuntaskan kewajibannya.

"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin," kata Prabowo saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.

Prabowo juga menyoroti kewajiban perusahaan yang beraktivitas di hutan lindung. Pemerintah tak segan untuk mengambil alih bila tak serius memenuhi ketentuan.

"Menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi ini juga langkah yang akan kita laksanakan," ucap Prabowo.
 

Baca juga: 

Presiden Prabowo Minta Kementerian/Lembaga Rayakan HUT Secara Sederhana



Kepala Negara juga menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan. Prabowo menegaskan tak perlu memberikan perlakuan khusus ke perusahaan pelanggar.

"Saya juga sudah memberi keputusan pada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan, ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," ujar Prabowo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)