Ilustrasi pencairan BLT via Pos Indonesia. Foto: MI/Usman Iskandar.
Husen Miftahudin • 25 October 2025 21:00
Jakarta: Pemerintah Indonesia terus melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk masyarakat membutuhkan. Tiga program utama yang menjadi fokus adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, masih banyak masyarakat yang bingung mengenai cara memeriksa status mereka, apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan solusi digital untuk mengatasi kebingungan ini.
Kini, proses pengecekan dapat dilakukan secara mudah, cepat, dan gratis melalui situs resmi Kemensos. Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor desa atau kelurahan hanya untuk memverifikasi status penerimaan mereka.
Memahami perbedaan BLT, BPNT, dan PKH
Sebelum membahas cara pengecekan, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan mendasar dari ketiga jenis bantuan sosial tersebut. Ketiga program ini memiliki tujuan sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi menyasar kelompok dan kebutuhan yang berbeda.
Berikut adalah penjelasan singkat mengenai ketiga bansos tersebut:
- BLT (Bantuan Langsung Tunai): Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi. Penyalurannya umumnya dilakukan secara berkala melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau kantor pos terdekat.
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Program ini memberikan bantuan dalam bentuk saldo elektronik yang tidak dapat diuangkan. Saldo tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
- PKH (Program Keluarga Harapan): Bantuan ini diberikan secara bersyarat kepada keluarga miskin yang terdaftar dan memiliki komponen spesifik. Komponen tersebut mencakup ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lanjut usia, atau penyandang disabilitas berat.
Penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan dari ketiga jenis bantuan tersebut. Pemahaman ini akan membantu mereka mengidentifikasi jenis bantuan yang mungkin akan diterima.
(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Cara cek status bansos melalui situs Kemensos
Untuk memastikan status kepesertaan dalam program bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri melalui portal resmi Cek Bansos Kemensos. Prosesnya dirancang agar ramah pengguna dan hanya memerlukan data sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos:
- Buka peramban (browser) di komputer atau ponsel Anda, lalu kunjungi alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah domisili Anda secara lengkap pada kolom yang tersedia, pastikan sesuai dengan alamat di KTP, meliputi: Provinsi - Kabupaten/Kota - Kecamatan - Desa/Kelurahan
- Ketikkan nama lengkap Anda pada kolom "Nama PM" (Penerima Manfaat), pastikan ejaannya sudah benar.
- Ketikkan empat huruf kode verifikasi (captcha) yang muncul di dalam kotak kode. Jika kode tidak jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "Cari Data".
Setelah itu, sistem akan segera memproses data dan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Hasil pencarian akan membandingkan nama dan wilayah yang dimasukkan dengan data yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kemensos.
Update besaran bansos BLT, BPNT, dan PKH
Pemerintah telah menetapkan nominal bantuan untuk berbagai program yang disalurkan. Besaran yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi, tergantung jenis bantuan dan kategori penerima.
Berikut adalah rincian besaran bansos yang perlu diketahui masyarakat:
1. BLT Kesra: Bantuan ditetapkan sebesar Rp900 ribu per keluarga, dengan jadwal pencairan dimulai pada 20 Oktober 2025.
2. BPNT: Bantuan pangan ini umumnya disalurkan senilai Rp600 ribu untuk pemenuhan kebutuhan pangan keluarga.
3. Program Keluarga Harapan (PKH): Nominal bantuan PKH dihitung per tahun dan dibayarkan secara bertahap. Rinciannya berdasarkan kategori dalam satu keluarga adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun): Rp3 juta per tahun.
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun.
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun.
- Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (dibayarkan per tahap).
Program bansos BLT, BPNT, dan PKH merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan adanya fitur cek status bansos di situs Kemensos.go.id, proses verifikasi data menjadi jauh lebih mudah dan transparan.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini secara bijak. Pengecekan berkala dapat membantu memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan pemerintah tepat sasaran.
(Daffa Yazid Fadhlan)