Bea Cukai Soekarno-Hatta gagalkan penyelundupan 9 ekor hewan eksotis yang dibawa warga negara asing (WNA) Thailand berinisial NW, 30.
Hendrik Simorangkir • 29 July 2025 19:53
Tangerang: Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, menggagalkan penyelundupan sembilan ekor hewan eksotis yang dibawa warga negara asing (WNA) Thailand berinisial NW, 30. Hewan itu dibawa dengan diikat ke tubuh NM.
"Sembilan hewan itu terdiri dari enam kura-kura Sulcata Albino dan tiga Iguana, yang disita dari seorang WNA asal Thailand berinisial NW di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa, 29 Juli 2025.
Gatot menuturkan, penindakan itu bermula dari informasi analisa riwayat perjalanan penumpang NW, dan ditengarai sebagai pemilik akun Facebook yang melakukan jual beli hewan eksotis dari Thailand. Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap MW saat tiba di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang menggunakan pesawat Lion Air (SL-116) rute penerbangan Bangkok-Jakarta.
"Dari pengakuannya tujuan datang ke Indonesia hanya untuk melihat ikan di daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan pendalaman penumpang tersebut dipastikan tidak membawa bagasi, kemudian dari hasil pemeriksaan pada tubuh penumpang petugas mendapati adanya beberapa hewan yang diikat di bagian tubuh penumpang dan dikemas di dalam stoking," jelas Gatot.
Baca:
Puluhan Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp29 Miliar Dimusnahkan |