Suasana di kampus Harvard University. Foto: The New York Times
Fajar Nugraha • 20 June 2025 09:07
Washington: Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu, 18 Juni 2025, memerintahkan dimulainya kembali syarat menunjukkan visa pelajar dengan memperketat pemeriksaan media sosialnya. Hal ini untuk mengidentifikasi setiap orang yang mungkin memusuhi AS, menurut pesan internal Kementerian Luar Negeri.
Petugas konsuler AS kini diharuskan untuk memeriksa secara menyeluruh semua pelajar yang mendaftar untuk mengidentifikasi mereka yang terlihat memusuhi “warga negara, budaya, pemerintah, lembaga, atau prinsip dasar kita", kata pesan yang dikirim ke misi AS pada hari Rabu tersebut.
Pada 27 Mei, pemerintahan Trump memerintahkan penghentian sementara penunjukan baru bagi pelamar visa pelajar dan siswa pertukaran. Langkah ini disertai dengan rencana perluasan pemeriksaan latar belakang sosial media oleh Departemen Luar Negeri.
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengatakan bahwa panduan terbaru akan dirilis setelah peninjauan selesai. Surat yang dikirimnya ke semua misi diplomatik AS, mengarahkan petugas untuk mencari "pelamar yang menunjukkan riwayat aktivisme politik, terutama jika dikaitkan dengan kekerasan".
Proses pemeriksaan baru ini harus mencakup peninjauan menyeluruh terhadap jejak digital pemohon dan bukan hanya aktivitas media sosial, kata surat tersebut. Selama pemeriksaan, petugas diminta untuk mencari informasi yang berpotensi merendahkan.
"Misalnya, selama pencarian, Anda mungkin menemukan bahwa seorang pemohon mendukung Hamas,” ujar laporan itu.
Rubio mengatakan bahwa dia telah mencabut visa ratusan atau bahkan ribuan orang, termasuk mahasiswa, karena keterlibatan mereka dalam kegiatan yang disebutnya bertentangan dengan kebijakan luar negeri AS. Termasuk dukungan untuk Palestina dan kritik Israel dalam perang di Gaza.
Seorang mahasiswa Universitas Tufts dari Turki ditahan selama lebih dari enam minggu di pusat penahanan imigrasi di Louisiana, setelah menulis kritik atas tanggapan sekolahnya terhadap perang Israel. Para kritikus Trump menyebut tindakan ini menyerang hak kebebasan berbicara, berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Arahan tersebut juga meminta para kedutaan besar AS untuk memprioritaskan penunjukan visa bagi dokter kelahiran luar negeri yang berpartisipasi dalam program medis melalui visa pertukaran, dan pelamar mahasiswa yang ingin belajar di universitas AS. Kabel tersebut juga menyuruh kedutaan untuk melakukan pemeriksaan ini dalam waktu lima hari kerja.
(Nada Nisrina)