Ilustrasi banjir rob. (MGN/Ferdinandus Rabu)
M. Iqbal Al Machmudi • 26 February 2025 21:10
Jakarta: Urban Justice Campaigner Greenpeace Indonesia, Jeanny Silvia Sirait menilai, pembangunan tanggul laut atau giant sea wall bukan cara yang tepat untuk menangani banjir rob yang sering terjadi di berbagai daerah, terutama si pesisir pantai utara Jawa. Sebab, tanggul laut hanya bersifat sementara menanggulangi banjir rob.
Jeanny menjelaskan Greenpeace Indonesia menemukan peran tanggul laut di wilayah Jabodetabek mengurangi banjir rob jangka waktu 3-4 tahun. Ketika memasuki tahun ke-5, banjir rob kembali terjadi dengan intensitas yang lebih sering dan dengan kapasitas yang lebih besar.
"Sayangnya solusi yang ditawarkan pemerintah justru menaikkan lagi temboknya. Jadi kita bisa bilang bahwa tanggul laut, giant sea wall, atau apapun namanya kita bisa bilang ternyata itu bukan solusi," kata Jeanny saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 26 Februari 2025.
Menurut dia, peran tanggul laut tidak substansial dan bukan solusi yang sustainable. Sebab, pemerintah harus mengeluarkan anggaran lagi setiap 4-5 tahun untuk bangun tanggul yang sama dengan biaya yang sangat tinggi.
Oleh karena itu, Greenpeace Indonesia menawaran solusi jangka panjang. Pertama langkah ambisius dan solusi yang berkelanjutan dengan cara pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan Iklim.
"Kedua pengesahan RUU EBET, itu juga sedang kita tunggu-tunggu, supaya kita tidak lagi berketergantungan pada energi fosil yang justru malah membuat dampak resisi iklim semakin buruk, banjir rob juga jadi semakin buruk," ungkap dia.
Baca juga: Prabowo Yakin Pembangunan Giant Sea Wall dari Banten Sampai Gresik Terwujud |